Polsek Marangkayu Bongkar Transaksi Sabu di Rumah Kosong

Polsek Marangkayu Bongkar Transaksi Sabu di Rumah Kosong

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas. (Polsek Marangkayu) Bontang, DiswayKaltim.com -- Transaksi narkotika di rumah kosong Jalan Batu Menetes Desa Sebuntal, Marangkayu terendus Unit Reskrim Polsek Marangkayu. Rencana pengungkapan dijalankan, Kamis (28/11/2019) malam. Tim Reskrim bergerak cepat menuju lokasi transaksi. Petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Baru pada dini harinya, Jumat (29/11/2019) sekira jam 02.00 Wita anggota Reskrim Polsek Marangkayu mencurigai dua orang yang sedang berada di pinggir jalan di depan rumah kosong dimaksud. Saat melakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri. Dan satu orang lainnya berhasil diamankan. Kepada petugas ia mengaku bernama RL. Petugas langsung melakukan penggeledahan kepada RL. Hasilnya ditemukan 1 poket sabu-sabu. Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali mendapati sabu-sabu di dalam kotak kecil yang disembunyikan di semak-semak. "Yang mana 10 (sepuluh) poket kecil narkotika seberat 2,37 gram itu diakui RL adalah miliknya. Dan akan dijual kembali kepada pembeli," kata Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mewakili Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, Sabtu (30/11/2019). Selain itu, kata Iptu Suyono, dari tangan tersangka juga diamankan dompet beserta uang sejumlah Rp 980 ribu. RL juga mengakui uang tersebut hasil penjualan sabu-sabu. Tidak berhenti di situ, polisi masih melakukan penggeledahan di rumah kosong yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Petugas juga menemukan 1 (satu) buah alat hisap (bong) dan 1 (satu) pak plastik klip. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan amankan ke Polsek Marangkayu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Suyono. "Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam terkena Pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai 20 tahun kurungan," pungkasnya. (fah/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: