Polres Bontang Amankan Dua Budak Sabu

Polres Bontang Amankan Dua Budak Sabu

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan JO dan NA. (Polres Bontang)

Bontang, DiswayKaltim.com - Dua budak narkoba harus berurusan dengan kepolisian Polres Bontang. Keduanya diamankan setelah terbukti memiliki kristal mematikan sabu-sabu. Pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan bagian dalam Operasi Antik Mahakam 2 tahun 2019.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, pengungkapan bermula Kamis ( 28/11/ 2019) sekira jam 18.00 Wita.

Sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Bina Bersama RT 31 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang selatan digeledah anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang. Di lokasi petugas mengamankan JO alias Keto.

"Penangkapan dilakukan setelah penggeledahan rumah, dan ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip, satu buah pipet kaca, satu buah sedotan berujung runcing warna bening, satu buah timbangan digital, satu unit HP merk Samsung lipat warna hitam, dan uang sebesar Rp 800.000 di kamarnya," kata Iptu Suyono, Sabtu (30/11/2019).

Ia melanjutkan, ketika penggeledahan berlangsung datang seorang laki laki berinisial NA. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan. Ternyata ditemukan dua bungkus sabu di dalam kotak rokok yang ditaruh di saku celana.

"Ada butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu, satu buah sedotan berujung runcing warna putih,  di dalam saku celana depan kiri, " lanjutnya.

Kemudian saat itu juga NA mengaku mendapatkan sabu sabu tersebut dari JO. "Kedua pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. (fah/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: