Lebih dari 5.000 Rumah Warga di Kabupaten Berau Tidak Layak Huni

Lebih dari 5.000 Rumah Warga di Kabupaten Berau Tidak Layak Huni

Salah satu contoh rumah tak layak huni di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.-(Disway/ Istimewa)-

Berau, NOMORSATUKALTIM - Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Berau, Juli Mahendra mengatakan, saat ini terdapat 5.130 rumah tak layak huni di Kabupaten Berau.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saat ini sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut melalui program Rumah Layak Huni.

Juli menjelaskan, program Rumah Layak Huni Tahun 2023 didanai oleh APBD Kabupaten Berau dan APBD Provinsi Kaltim.

"Menurut data, ada sekitar 5.000 rumah yang perlu mendapatkan program rumah layak huni," ungkap Juli.

Dikatakannya, program Rumah Layak Huni ini khusus untuk warga berpendapatan bulanan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap lahan yang ditempati.

Selain itu, penerimah program ini harus terdaftar sebagai warga kurang mampu. Serta memiliki surat rekomendasi dari pemerintah kampung dan kecamatan.

"Yang penting syarat itu terpenuhi, pasti akan diberikan bantuan oleh pemerintah,"  tandasnya.

Juli menyampaikan, sejak tahun 2017 hingga 2023, Disperkim Berau telah membangun sekitar 2.000 lebih Rumah Layak Huni melaui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Masing-masing penerima program Rumah Layak Huni mendapat anggaran Rp 20 juta untuk renovasi rumah, sudah termasuk pajak, material dan ongkos tukang.

"Untuk anggaran murni kita kisaran 69 unit rumah di tahun 2023. Dan di anggaran biaya tambahan yah sekitar 97 unit rumah," imbuhnya. (Disway Kaltim/ Udn)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: