PT MKC Dikecam, Kabur saat Hearing dengan DPRD Kutim

PT MKC Dikecam, Kabur saat Hearing dengan DPRD Kutim

Arfan (kedua kiri) bersama anggota DPRD lainnya saat melakukan jumpa pers. ===========

Sangatta, DiswayKaltim.com - Sekretariat DPRD Kutim merasa tidak dihargai oleh pihak perusahaan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pada Kamis (28/11), DPRD Kutim telah memfasilitasi masyarakat dan perusahaan melaksanakan dengar pendapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim. Terkait pengrusakan dan penggusuran lahan oleh PT MKC.

Parahnya di tengah hearing berlangsung, pihak perusahan MKC meninggalkan ruangan rapat dengan alasan izin ke toilet, padahal pulang.

Rapat haering yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Arpan SE yang dihadiri Anggota Dewan, Forkopinda, pihak perusahaan PT MKC dan masyarakat yang berseteru.

Usai dicecar pertanyaan oleh masyarakat dan anggota DPRD Kutim terkait sengketa lahan perkebunan sawit swadaya masyarakat dan perusahaan perkebunan karet, PT MKC yang diwakili oleh Dedi selaku manajer site (area), meninggalkan ruang rapat secara sepihak tanpa pemberitahuan.

“Perwakilan perusahaan sudah kabur pulang naik mobil hitam. Tadi alasannya mau buang air kecil,” ujar Edy Salam, petugas Pengamanan DPRD Kutim.

Sontak masyarakat menyoraki perilaku perwakilan MCK dan menanyakan sikap lembaga legislatif.

Tentu saja DPRD Kabupaten Kutim yang memfasilitasi kedua belah pihak yang berseteru merasa sangat dilecehkan. Suatu lembaga yang terhormati tidak di hargai oleh pihak perusahaan PT MKC.

Kejadian ini tentu saja membuat kesal dan marah pada perusahaan PT MKC yang menginjak Marwah DPRD Kutim.

Atas tindakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan menggelar konferensi pers tidak lama kemudian. Ia didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, Uce Prasetyo, Masdari Kidang, Basti Sanggalangi, Dr. Novel Tyty Paembonan, Asmawardi dan Faizal Rahman.

"Ini sudah tindakan penghinaan kepada lembaga DPRD ini, saya minta ketua sidang mengambil tindakan tegas atas kejadian ini," ucap Asmawardi, politisi Partai Amanat Nasional.

Senada dengan Asmawardi, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Faizal Rachman yang juga hadir dalam rapat menyampaikan kekecewaan. Dikatakan, tindakan tersebut sangat mencoreng lembaga dewan perwakilan rakyat.

"Ini kejadian pertama kali terjadi di Kutai Timur, di mana saat rapat masih berlangsung pihak perusahaan pergi tanpa ada komunikasi. Bisa dibilang ini penghinaan bagi DPRD Kutim," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan yang memimpin jalannya rapat pun menutup agenda yang menghadirkan Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional Kutim dan Polres Kutim tersebut.

"Kalau sudah kabur begitu apa lagi yang sudah mau dibahas. Kami juga kecewa dengan sikap perusahaan. Namun, dibalik perilaku itu kami akan terus berupaya menyelesaikan perkara ini dengan berkoordinasi dengan perangkat daerah, termasuk bupati dan dinas terkait,” tegasnya.

Masyarakat Desa Tepian Langsat tepatnya di SP 8, Kecamatan Bengalon, mengadukan tindakan perusahaan yang dianggap menggusur lahan perkebunan sawit warga. Dengan dalih memegang izin Hutan Tanam Industri (HTI) yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan.

Alat berat perusahaan terus menggerus pohon sawit kebun swadaya masyarakat.

Kejadian ini diakui warga semakin meruncing sejak sengketa antara masyarakat yang mendiami kawasan transmigrasi sesuai keputusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun silam. (oke/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: