Miris, Kasus Kekerasan Anak di Kukar Bertambah Lagi

Miris, Kasus Kekerasan Anak di Kukar Bertambah Lagi

Ayah tiri korban saat diamankan Polsek Loa Janan. (istimewa) Kukar, DiswayKaltim.com - Kasus kekerasan pada anak dibawah umur kembali terulang. Kali ini menimpa gadis usia 15 tahun di Kecamatan Loa Janan. Oleh ayah tiri. Kejadian terjadi Maret lalu. Bermula saat korban setelah mengeluh sakit perut. Setelah melakukan pemeriksaan diketahui selama ini korban mengandung enam bulan. "Selama ini tidak ada ancaman dari pelaku," ungkap Kapolsek Loa Janan IPTU Nursan pada Disway Kaltim, Rabu (27/11/2019). Atas dasar pemeriksaan tersebut, ibu korban segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Diketahui motif pelaku karena sehabis menonton video porno dan tergoda melihat korban. Dan melaksanakan aksinya. "Anaknya itu saat tidur, bapaknya nonton video porno," jelas IPTU Nursan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Saat ibu korban tidak berada di rumah. Sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan. IPTU Nursan menjelaskan jika pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Bentuas Kecamatan Palaran. Diamankan saat sedang berada di rumah orang tua pelaku. Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: