Deret Fakta Sorotan Publik untuk PT Fahreza
Kinerja PT Fahreza seringkali dikeluhkan masyarakat Balikpapan.-Adhi-Disway Kaltim
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sengkarut pengerjaan proyek penanganan banjir DAS Ampal, menjadi tamparan keras untuk Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Proyek yang diandalkannya ini menjadi sorotan publik.
Apalagi, berkali-kali kontraktor proyek itu, yaitu PT Fahreza Duta Perkasa, memantik kritik sejumlah elemen masyarakat di kota ini.
Konsultan MK Yodya Karya, Siti Fatimah, pernah menganalogikan kinerja perusahaan itu dengan kelompok kejahatan. “PT Fahreza bekerja seperti mafia,” beber Ima, panggilan karibnya.
Jauh sebelum itu, sejak awal tender PT Fahreza telah mengundang pelbagai pertanyaan. Berikut deret fakta yang menjadi sorotan publik:
PT Fahreza Kalahkan Dua BUMN
Di proses tender proyek DAS Ampal, PT Fahreza mengalahkan dua BUMN. Padahal BUMN itu dipercaya menggarap salah satu proyek di IKN. Yakni, PT Nindya Karya (Persero). Nindya Karya bahkan menjadi BUMN pertama yang dipercaya membangun hunian ASN di Ibu Kota Negara.
Dilihat media ini di laman resmi PT Nindya Karya (Persero), pada Sabtu (30/9/2023), Nindya menjadi pemrakarsa pada proyek 8 tower Kawasan hunian ASN di Nusantara dengan total investasi sebesar Rp 1,42 triliun.
Namun, PT Nindya Karya (Persero) justru kalah dengan PT Fahreza Duta Perkasa dalam tender proyek DAS Ampal. Panitia Pokja proyek DAS Ampal berdalih, kekalahan BUMN itu lantaran dua hal.
Itu disebut di dokumen bertajuk Jawaban Sanggahan, bernomor 019/ Pokja Pemilihan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal –DPU/VII/2022, perihal jawaban sanggah Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal, yang menyebut dua alasan.
Kekalahan BUMN itu juga berdasarkan penjelasan Tim Tenaga Ahli pada Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal yang menyebut, PT Nindya Karya (Persero) tidak lulus dengan nilai unsur utama, yaitu 27 kurang dari ambang batas yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan yaitu 30, dengan penjelasan sebagai berikut:
“Dokumen Penawaran Teknis, Surat Perjanjian Sewa Peralatan dan bukti kepemilikan terhadap peralatan dari pemberi sewa peralatan tidak menunjukan bahwa peralatan tersebut adalah Asphalt Sprayer. Bukti kepemilikan dalam dokumen penawaran teknis hanya truck (jenis mobil barang: light truck dalam STNK) dan Merk Loncin Engine LC 170 F adalah jenis Generator set,” bunyi dokumen tersebut.
Lima orang Pokja Pemilihan proyek DAS Ampal, dan dua tim tenaga ahli terkait, yaitu Irma Mayang, Evi Maydiastuti, Diana Palebangan, Akhdana Adam, dan Hendra Noprilian. Dua tim tenaga ahlinya, Kasnadi dan Fadhli Andika R.
BUMN lain, yakni PT Brantas Abipraya (Persero). Padahal BUMN ini juga memperkuat infrastruktur air bersih di IKN, melalui proyek Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Sepaku Paket 1. BUMN konstruksi ini juga menggenjot penyelesaian proyek Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan proyek Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap 1.
Tapi serupa dengan PT Nindya, BUMN PT Brantas yang juga kalah dengan PT Fahreza dalam proyek DAS Ampal. Berdasar dokumen Berita Acara Hasil Pemilihan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal, bernomor: 16/Pokja Pemilihan Pembangunan Bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal-DPU/VII/2022, tertanggal 6 Juli 2022, dijelaskan rinci para peserta dan pemenang tender tersebut.
Yakni: Dari 39 peserta, yang dinyatakan lulus proses evaluasi administrasi ada 7 perusahaan. Yakni, PT PP urban, PT Fahreza Duta Perkasa, PT Marinda Utamakarya Subur, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, PT Nindya Karya (Persero), PT Jasa Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dan PT Modern Widya Technical. Dari 7 perusahaan lulus administrasi, hanya dua peserta yang dinyatakan lulus evaluasi teknis.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, bagaimana bisa PT Fahreza mengalahkan dua BUMN, yang bahkan dua BUMN itu dipercaya menggarap proyek di IKN.
Disebut Dekat dengan Penguasa Balikpapan
Kontraktor penggarap proyek DAS Ampal, yakni PT Fahreza Duta Perkasa, diduga punya relasi dengan adik ipar Wali Kota. Namun, isu tersebut masih belum divalidasi. Kebenarannya masih harus dibuktikan. Tetapi, sumber media ini yang mewanti-wanti supaya namanya tidak disebutkan, mengamini isu yang berkembang di masyakakat.
“Iya, A1. Adik iparnya, benar sudah dia yang main proyek ini,” ujarnya, yang juga mengungkap nama adik ipar yang dimaksud berinisial ES, Kamis (30/3/2023).
Karena isu yang kian menyebar, lanjutnya, sumber yang aktif di kegiatan sosial dan politik itu menyarankan agar DPRD Balikpapan segera membentuk Pansus. Tujuannya agar semua yang terkait pengerjaan DAS Ampal terang benderang. Publik juga tak asal tuding. Andai PT Fahreza tidak berkelindan dengan penguasa Balikpapan seperti yang ramai diperbincangkan, harus ada pembuktian.
Jauh sebelumnya, bau amis dugaan KKN sejak 18 November 2022 silam, sudah terendus pengamat kebijakan publik, Hery Sunaryo. Ia sempat memperingatkan Pemerintah Balikpapan dalam pemilihan PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pengerjaan DAS Ampal. Sebab dalam proses lelang proyek itu ada dua perusahaan BUMN yang ikut serta, namun kalah. Hal itu, dinilai sangat janggal.
Direkomendasikan Putus Kontrak
Kinerja buruk PT Fahreza Duta Perkasa, yang banyak mendapat sorotan publik dan tidak mampu mengejar target, membuatnya mendapat Surat Peringatan tiga kali. Di pertengahan proses penggarapan proyek, SP3 itu diberikan. Parlemen Balikpapan, sejak Desember 2022 merekomendasikan agar perusahaan ini diputus kontrak. Tapi, Pemerintah Balikpapan tak bergeming. Sampai kini dipertahankan.
Kabid SDA, Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Jen Supriyanto pernah bilang, biarlah masyarakat yang menilai soal target penyelesaian pekerjaan DAS Ampal selesai apa tidak. “Kalau dari segi progres aja waktunya sudah tinggal berapa bulan, progres baru segitu. Dibandingin sendiri aja,” katanya, belum lama ini.
Sengkarut di atas belum cukup. Dampak langsung buruknya kinerja PT Fahreza juga dirasakan Gatot, pemilik warung angkringan Babe Gatot. Lokasinya persis di samping Global Sport, sebelah kiri dari arah Balikpapan Baru. Ia mengaku, pendapatannya menurun drastis saban hari. Proyek senilai Rp 136 miliar yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa membuat angkringannya kehilangan pelanggan.
Selain membuat dagangan sepi, bapak dua anak itu mengaku, pekerja PT Fahreza punya utang padanya. Bilang Gatot, mereka makan tapi tak bayar. Dari catatan kasbonnya, pekerja PT Fahreza belum membayar Rp 15 juta. Ditagih berkali-kali, dibayar alasan berkali-kali. “Orang kantornya juga banyak yang gak bayar. Kerugian kita hampir Rp 15 juta,” kata Gatot, Kamis (17/8/2023).
“Sudah ditagih tapi ndak ada inisiatif untuk bayar, alasannya macam-macam,” sambungnya.
Dilaporkan ke KPK dan Polda Kaltim
Akumulasi kekecewaaan masyarakat Balikpapan terhadap proyek DAS Ampal ini juga berbuntut ke jalur hukum. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, melaporkan PT Fahreza ke KPK. MAKI melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan dibuat pada 19 Juni lalu. Tapi baru pada 18 Juli, KPK merespons.
Selain dilaporkan ke KPK, PT Fahreza juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana ke Polda Kaltim. Perusahaan ini diduga melakukan sejumlah pengrusakan fasilitas milik warga sekitar area proyek tersebut.
“Dengan laporan pidana itu, kami sangat berharap Polda Kaltim mengambil tindakan terhadap PT Fahreza sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ketua Peradi Balikpapan, Ardiansyah, Jumat (18/8/2023).
Ini menjadi sejarah baru di Kota Balikpapan. Rekomendasi Parlemen diabaikan. Kontraktor yang telah dilaporkan ke Polda Kaltim bahkan KPK, tetap dipertahankan. Keluhan demi keluhan warga dan pengusaha dibiarkan. PT Fahreza Duta Perkasa juga dikeluhkan lantaran bekerja semaunya. Tidak mengikuti arahan konsultan pengawas MK Yodya Karya dan juga Dinas PU Balikpapan.
Itu juga terbukti pada sidak yang dilakukan Komisi III Parlemen Balikpapan, bersama Dinas PU, Konsultan MK Yodya Karya, pelaku usaha terdampak serta delegasi mahasiswa saat meninjau lokasi pekerjaan DAS Ampal MT Haryono, Senin (25/9/2023).
Dari Sidak bersama itu terungkap, bagaimana PT Fahreza sebagai kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal senilai Rp 136 miliar itu beraktivitas. Belum selesai menutup dan merapikan drainase sepanjang simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS.
Aktivitas berlanjut ke arah depan Telkom menuju Indomaret dan Atm center BCA. Melakukan pengerukan yang mengakibatkan putusnya akses utilitas jaringan internet, merobohkan lampu PJU, tiang listrik besar miring dan hampir roboh, merusak pagar pembatas Kantor Telkom, membuat sebagian area parkir Telkom retak dan berpotensi longsor.
Terbaru, tiga excavator PT Fahreza juga dikerahkan untuk kembali melakukan pengerukan di titik lain. PT Fahreza mulai beraktivitas di lokasi Inhutani, depan perumahan Citra City.
Dari sejumlah pekerjaan yang dilakukan, diketahui PT Fahreza tidak mendapat rekomendasi konsultan MK Yodya Karya dan juga Dinas PU Balikpapan. Selain tak mengikuti arahan, hasil pekerjaan PT Fahreza juga dinilai konsultan MK Yodya Karya menyalahi gambar kerja dan diragukan mutu dan kualitasnya.
Team Leader MK Yodya Karya, Aris Adama mencontohkan, pertemuan dinding drainase dan plat beton drainase tak sesuai gambar kerja. Tidak kokoh dan berpotensi roboh nantinya.
Ia menyebut, metode pelaksanaan beton drainase harus menggunakan Crane karena tercantum di kontrak kerja. Namun, PT Fahreza menggunakan excavator, hasilnya tak sesuai yang diinginkan.
"Karena pakai excavator tidak pakai crane, dikontrak ada. Memang harus pakai crane ngangkat dan memasang harus pakai crane bukan excavator," kata Aris.
Di tengah sengkarut pelaksanaan penanganan DAS Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, muncul opsi, PT Fahreza malah berpeluang mendapat perpanjangan waktu dari Dinas PU Balikpapan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway kaltim