Ganti Perahu Politik, Dua Anggota DPRD Paser Akan di PAW

Ganti Perahu Politik, Dua Anggota DPRD Paser Akan di PAW

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid. -(Awal)-

nomorsatukaltim.com - DPRD Paser akan melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa periode 2019 – 2024. Yakni Hamransyah dan Umar. Keduanya bakal diganti seiring berganti partai untuk Pemilu tahun depan. 

Untuk Hamransyah, KPU Paser telah menyerahkan surat jawaban kepada Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi perihal permohonan dilakukan PAW, Kamis (21/9/2023) kemarin. 

“Untuk calon PAW Hamransyah dari Partai Gerindra dan Dapil tiga (Kecamatan Long Ikis dan Long Kali) yakni Yuliani,” kata Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid. 

Dengan telah menyerahkan surat jawaban ke Ketua DPRD Paser dalam hal perolehan suara terbanyak berikutnya yang memenuhi syarat, maka tugas KPU telah selesai.

“Tahapan selanjutnya di DPRD Paser,” sebut Qayyim, sapaan karibnya. Sementara itu, Hendra Wahyudi menuturkan proses PAW Hamransyah segera berjalan. Proses ini akan dilaksanakan setelah adanya surat dari Partai Gerindra dan jawaban KPU telah sampai dan diterima DPRD Paser. 

“Saat ini kami akan melanjutkan proses lanjutan, yakni menyerahkan kepada Bupati Paser untuk diteruskan pada Gubernur Kaltim,” tuturnya. 

Adanya proses PAW ini menurutnya tidak menjadi kendala pada kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya, pemberhentian pada anggota DPRD masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kaltim. “Walaupun sudah ada penunjukkan dari KPU, tapi proses masih panjang, kami masih menunggu SK dari Gubernur, setelah SK diterbitkan maka sejak saat itu juga hak sebagai anggota DPRD Paser telah berhenti,” beber Hendra Wahyudi.

Untuk perkembangan terbaru proses PAW Umar Dapil IV yakni Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan telah sampai di Gubernur Kaltim. Saat ini masih menunggu SK. Penggantinya Mulyani. Sekadar diketahui, untuk Hamransyah dilakukan PAW karena berganti perahu politik dari Partai Gerindra ke PDI Perjuangan. Sedangkan Umar dari PBB ke Partai Golkar. (asa/boy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: