Syarat Tambahan Lelang Proyek, Kontraktor Balikpapan: Muatan Politis

Syarat Tambahan Lelang Proyek, Kontraktor Balikpapan: Muatan Politis

Nomorsatukaltim.com – Balikpapan telah menggencarkan proyek fisik untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur baru. Namun, dari pelbagai proyek yang ditawarkan dalam lelang, prosesnya dikeluhkan kontraktor di kota ini.

Salah satu yang dikeluhkan adanya persyaratan tambahan yang dinilai bermuatan politis. Para kontraktor menilai syarat itu hanya bisa diperoleh dari kontraktor yang dekat dengan lingkar kekuasaan Wali Kota Balikpapan. Sebab syarat itu berbeda dari periode sebelumnya.

Dari pemaparan kontraktor yang sering mengikuti tender LPSE Balikpapan, biasanya, surat dukungan pengelolaan lingkungan hidup atau DPLH memang menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen lelang. Namun, bisa dari dinas manapun yang terkait pengelolaan lingkungan, dikeluarkan dinas kota atau provinsi.

Tapi, saat ini kontraktor harus melampirkan dokumen DPLH dari DLH Kota Balikpapan. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita Latif. Biasanya, DPLH memang menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen lelang. Namun, bisa dari dinas manapun yang terkait pengelolaan lingkungan, dikeluarkan dinas kota atau provinsi.

Pelaku usaha mencontohkan, pabrik produksi aspal dan produksi beton readymix harus memiliki izin Amdal dari DLH Balikpapan.

"Berlaku baru tahun ini, bertepatan momentum politik," ungkap kontraktor yang tak ingin disebut namanya, Jumat (8/9/2023).

"Jadi persyaratan yang sekarang itu kebanyakan dikunci perizinan. Harus dikeluarkan dari DLH Kota Balikpapan. Misalkan yang kita punya dukungan bacing plan gak punya izin lingkungan dari DLH Balikpapan, tidak bisa ikut," ungkapnya.

Ia menduga tambahan syarat itu sengaja dibuat untuk memenangkan orang dekatnya pejabat tinggi pemerintahan.

Apalagi, syarat ini dikeluarkan dan ditandatangani Rita Latif. Kepala Dinas PU Balikpapan yang baru dilantik bulan April 2023 lalu. Rita dianggap punya hubungan kerabat dengan Wali Kota Balikpapan.

"Padahal Amdal dari OSS itu sudah ada tetapi yang diminta dari DLH Balikpapan. Persaingannya jadi tidak sehat," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PU Balikpapan enggan menjawab tudingan itu. Rita mengarahkan langsung untuk mengkonfirmasinya kepada kepala bidang yang bersangkutan.

"Ngarut banget, kebutuhan itu oleh PPK bidang. Mau minta kejelasan, silahkan ke PPK," jawab Rita melalui pesan Whatsapp. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: