Kasus 11 Tahun Silam Dibuka Lagi, Besok Cak Imin Dipanggil KPK

Kasus 11 Tahun Silam Dibuka Lagi, Besok Cak Imin Dipanggil KPK

Nomorsatukaltim.com -  Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, baru saja digandeng NasDem untuk menjadi bakal cawapres Anies. Seiring itu, dikabarkan besok pada Selasa (5/9/2023), ia akan dipanggil KPK. Ia akan dipanggil sebagai saksi atas kasus yang terjadi di Kemenaker 11 tahun lalu. Kasus yang lama telah tenggelam.

Surat pemanggilan terhadap Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ihwal sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kemenaker tahun 2012, ditengarai juga telah disampaikan KPK ke bakal calon presiden ini.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi media, Senin (4/9/ 2023).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK dan dipanggil sebagai saksi agar kooperatif.

"Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya," jelas Ali.

Pihak KPK mengisyaratkan membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja tahun 2012.

Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. KPK juga masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK dan BPKP, atau dari internal KPK.

Dalam penanganan selanjutnya, sejumlah pejabat akan dipanggil untuk diperiksa.

Seluruh pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus (2012) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapat informasi sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelas Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

"Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu,"  ujar Asep. Jika melihat pada masa perkara yaitu 2012, Menteri Tenaga Kerja yang menjabat yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (*)

Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: