Utak-atik Kursi Kosong Wawali, Panlih Sebut Kewenangan Partai Pengusung
Sejak Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud resmi dilantik sendiri tanpa wakil, 31 Mei 2021 silam. Jabatan wakil walikota Balikpapan kosong nyaris 27 bulan lamanya.
Dua tahun lebih kursi kosong pengganti almarhum Thohari Aziz, juga pernah dikritik Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Balikpapan.
Peradi bersama civitas akademi mendesak pendamping Rahmad Mas'ud segera terisi. Jika diindahkan, Peradi akan melaporkan gugatan Citizen Law ke Pengadilan Negeri Balikpapan. (*)
Reporter: Adhi Suhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: