Polres Kukar Beberkan Kronologis Dugaan Penganiayaan Anak

Polres Kukar Beberkan Kronologis Dugaan Penganiayaan Anak

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andhika Dharma Sena. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andhika Dharma Sena beberkan kronologis kejadian. Terkait dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Muara Muntai. AKP Andhika Dharma Sena menjelaskan awal kejadian terungkap saat korban (8) mendapatkan vaksin. Dari bidang kesehatan Kecamatan Muara Muntai. Saat akan divaksin, bidan yang menangani menemukan beberapa luka lebam di lengan korban. "Saat diinterogasi bidan, korban mengaku mendapat kekerasan dari kakak tirinya," ucap AKP Andhika Dharma Sena pada Disway Kaltim, Senin (25/11/2019). Kejadian ini langsung dilaporkan dan ditangani Polsek Muara Muntai. Tindakan pun langsung dilakukan. Mulai dari visum kepada korban, pemeriksaan terhadap para saksi. Diketahui memang ada tindakan dari kedua kakak tirinya pada 17 dan 20 November lalu. Dengan cara dicubit dan dipukul pada lengan korban. Saat kejadian ibu tiri korban berada di Tenggarong. Dan ayah korban sedang bekerja sebagai ABK. Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut. Lantaran korban sering menghilang dan bermain dipinggir sungai hingga senja. Kemudian menegurnya karena korban diketahui tidak bisa berenang. Terkait hal ini, memang sudah ada mediasi antara orang tua korban dan pelaku, bersama UPTD PPA Kukar dan dinas terkait. Dan disepakati untuk diselesaikan dengan cara damai. "Demi keutuhan keluarga dan pelaku mengaku tidak akan melakukan lagi," jelas AKP Andhika. Berita terkait: Sepanjang 2019, 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kukar  Namun karena viral di media sosial dan ada desakan dari masyarakat. Akhirnya kasus ini diambil alih oleh Polres Kukar. Tindakan yang diambil yakni visum ulang, dan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Kukar untuk melakukan konseling terhadap korban. "Kami masih melihat dari hasil UPTD PPA dan dinas terkait seperti apa, itu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk proses hukumnya seperti apa, intinya kita akan tetap menindaklanjuti ini," pungkasnya. (mrf/boy) Baca juga: Samarinda Siaga, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tertinggi di Kaltim   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: