Pansus DAS Ampal Sudah Diusulkan Komisi III,  Tunggu Persetujuan Ketua Parlemen

Pansus DAS Ampal Sudah Diusulkan Komisi III,  Tunggu Persetujuan Ketua Parlemen

Nomorsatukaltim.com - Mega Proyek normalisasi banjir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal MT Haryono terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Mulai dari lambatnya progres pekerjaan, kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitar, hingga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Anti Korupsi.

Anggota Parlemen bahkan telah mendesak dinas terkait untuk memutus kontrak kerja kontraktor pelaksana, PT Fahreza Duta Perkasa. Proyek bernilai Rp 136 miliar masih berjalan dan akan berakhir Desember tahun ini.

Melalui sambungan telepon, Wakil Parlemen Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, para anggota Dewan telah melakukan pelbagai upaya sebagai fungsi pengawasannya.

Aduan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Proyek DAS Ampal MT Haryono, mengundang pelbagai pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat. Hingga mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak kerja.

"DPRD Kota Balikpapan telah melaksanakan  tugas dan fungsi sebagai pengawasan.
Kita merekomendasikan kepada pemerintah kota, evaluasi pemenang tendernya, dan tidak layak untuk dipertahankan. Makanya kita rekomendasikan putus kontrak," kata Sabaruddin melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).

Parlemen juga pernah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), agar fokus melakukan pengawasan proyek DAS Ampal. Namun, upaya belum mendapat kesepakatan.

"DPRD telah melaksanakan fungsinya sebagai lembaga kontrol, dan komisi III telah merekomendasikan pemutusan kontrak dan mengusulkan pembentukan Pansus kepada Ketua DPRD, tapi belum ada jawaban," ungkap Sabaruddin.

"Silahkan dikonfirmasi juga ke fraksi-fraksi yang ada di Komisi III. Ada Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat apa alasannya tidak diberikan pansus," tandas politisi Gerindra itu.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia aka MAKI, sebelumnya terus mendesak Parlemen Balikpapan untuk membentuk Pansus DAS Ampal.

MAKI menilai carut marut proyek DAS Ampal yang penuh kejanggalan, tidak bisa lagi dibiarkan. Terlebih, desakan Parlemen untuk memutus kontrak pihak kontraktor DAS Ampal, yaitu PT Fahreza Duta Perkasa, diabaikan.

"Kenapa DPRD Balikpapan diam saja. Ada apa ini? Desakan putus kontrak PT Fahreza diabaikan, tapi kok tetap diam. Kenapa?" tanya Sekjen MAKI, Komaryono, Senin (7/8/2023).

Ia mengaku telah berbicara dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Menurut Komaryono, pihaknya mengendus adanya dugaan korupsi di proyek DAS Ampal.

"Kalau dugaan korupsi itu nanti terbukti, bisa kemana-mana. Karena itu, segera bentuk Pansus atau putuskan kontrak PT Fahreza," tegas Komaryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: