M Udin Sosper Ke-9 di Berau, Wujudkan Kampung Bersih dari Narkoba

M Udin Sosper Ke-9 di Berau, Wujudkan Kampung Bersih dari Narkoba

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Narkoba memang menjadi momok masyarakat. Karena itu, anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin secara berkelanjutan melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ke-9 hingga ke desa-desa di Kalimantan Timur.

Yang disosialisasikan M Udin adalan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Kali ini kegiatan digelar di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (30/7/2023).

Udin menyampaikan bahwa hingga saat ini penyalahgunaan narkotika masih menghantui masyarakat. Sehingga, pihaknya pun menyasar sosper di wilayah perkampungan Kabupaten Berau. Menurutnya ini langkah yang tepat, agar masyarakat dapat memahami regulasi tersebut.

"Sengaja saya melakukan sosper di wilayah Berau, agar masyarakat paham, bagaimana implementasi dari Perda tentang narkoba, yang saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat. Bahkan sudah sampai ke kampung-kampung atau ke desa-desa," katanya.

Tugas pemerintah daerah juga disampaikannya dalam sosper tersebut, memberikan layanan serta akses komunikasi, informasi dan edukasi yang benar, tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Bahkan koordinasi lintas lembaga juga dituntut dapat berjalan dengan baik, karena penanganan bagi korban penyalahgunaan terdapat upaya rehabilitasi.

"Perda ini juga menjelaskan upaya rehabilitasi dilaksanakan melalui mekanisme wajib lapor bagi pecandu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Ada sebuah lembaga yang bernama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Termasuk anak di bawah umut.

"Hal tersebut untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: