Bangun TPU Baru di Sangatta Selatan, Dinas Perkim Bebaskan 5 Hektare Lahan

Bangun TPU Baru di Sangatta Selatan, Dinas Perkim Bebaskan 5 Hektare Lahan

Kutim, nomorsatukaltim.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Kecamatan Sangatta Selatan.

Untuk TPU baru itu, Dinas Perkim akan membebaskan lahan seluas 5 hektare di kecamatan tersebut.

Menurut Sekretaris Dinas Perkim Yuliansyah, TPU yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan sudah hampir penuh.

“Kami akan membebaskan lahan tersebut pada tahun ini untuk pembangunan TPU baru. Lahan yang akan dibebaskan terletak di Kilometer 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima, yaitu kawasan Kampung Kajang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun dengan konsep TPU modern. Nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.

“Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulans,” urainya.

Semenetara menurut Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno, jika sebelumnya lahan yang diusulkan untuk TPU baru ini seluas 10 hektare. Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di Kilometer 3 Sangkima di Sangatta Selatan.

Nah, secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.

“Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya,” terangnya. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: