Industri Perikanan Indonesia Terbesar Kedua Dunia, tapi…

Industri Perikanan Indonesia Terbesar Kedua Dunia, tapi…

Nomorsatukaltim.com – Pemerintah menargetkan nilai ekspor produk kelautan dan perikanan bisa mencapai USD8 miliar pada 2024. Hal itu termaktub dalam arah kebijakan kelautan dan perikanan, yang dituangkan di RPJMN 2020-2024. Terutama ihwal Peningkatan Pengelolaan Kemaritiman dan Kelautan, antara lain, peningkatan produksi, produktivitas, standardisasi, mutu produk kelautan dan perikanan. Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing, Dedy Miharja mengatakan, meski Indonesia negara maritim dan menjadi produsen perikanan nomor dua dunia, tapi ternyata nilai ekonomi dari sektor ini tidak besar. Bahkan hanya sedikit menjadi penyumbang produk domestik bruto Indonesia secara keseluruhan. "Seperti kita ketahui, Indonesia produsen produk perikanan nomor dua di dunia setelah Tiongkok. Namun, hasil perikanan dan hasil industri perikanan Indonesia baru menyumbang 2,8 persen dari produk domestik bruto Indonesia," tegas Asdep Dedy dikutip dari laman Maritimid, Sabtu, (8/7/2023). Meski begitu, ia meyakinkan masih terbuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan potensi sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal utama, lanjutnya, perlu dilakukan percepatan upaya. Seperti peningkatan nilai tambah produk kelautan dan perikanan melalui perbaikan mutu pengembangan sistem rantai dingin, penguatan market intelligence untuk pasar ikan di luar negeri dan dalam negeri. Selain itu pengembangan potensi pasar ekspor baru, penguatan diplomasi dan negosiasi perdagangan internasional untuk mengatasi hambatan tarif dan non-tariff, dan meningkatkan akses permodalan dan kemudahan investasi. Adapun salah satu pasar potensial bagi produk perikanan Indonesia adalah pasar Eropa. Namun, Dedy menjelaskan tentunya hal ini tidak lepas dari kendala, misalnya masih belum tercapainya titik temu dalam perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Uni Eropa. Dengan situasi ini, maka produk perikanan Indonesia masih terkendala dengan bea masuk, yang menjadikan produk Indonesia kurang bersaing dengan negara- negara lainnya. "Peran aktif pemerintah daerah juga diperlukan dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: