Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri Ditangkap Kejari

Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri Ditangkap Kejari

Nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Khoirul Mashuri, terpidana kasus pemalsuan surat tanah semasa menjabat Kepala Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, ditangkap Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Tenggarong bersama Tim Alligator Polres Kukar, Kamis (6/7/2023), di Desa Giri Agung. Khoirul Mashuri saat ini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi Samarinda atas kasus pemalsuan surat tanah dengan vonis 1 tahun 10 bulan pidana. Khoirul Mashuri diharuskan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara. Namun sejak putusan itu, Khoirul Mashuri tak kunjung memenuhi masa pidananya dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) di Kejaksaan. Bahkan kasasi yang dilakukan Khoirul Mashuri dikabarkan telah ditolak MA. Tertuang dalam amar putusan MA nomor 505 K/Pid/2023 yang diterima oleh media ini, menyimpulkan permohonan kasasi Khoirul Mashuri tidak dapat dibenarkan. Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tommy Kristanto, didampingi Kasi Pidum Ahmad Reza Guntoro mengungkapkan, Khoirul Mashuri diamankan di rumahnya di Desa Giri Agung jam 10 pagi tadi. “Yang bersangkutan kami amankan saat lagi bersama masyarakat. Lagi ada usaha kecil-kecilan disana,” ungkap Guntoro pada awak media di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Penangkapan Khoirul Mashuri sedikit mendapat perlawanan. Namun setelah diberikan pemahaman, Khoirul akhirnya mau diamankan dan dibawa ke Tenggarong. “Ya sedikit melawan lah. Sedikit,” ucap Kasi Pidum. Ia menerangkan, eksekusi ini berdasarkan putusan kasasi dari MA. Sehingga Kejaksaan langsung bergerak dan meminta bantuan Polres Kukar untuk menangkap Khoirul Mashuri. “Kita sudah sempat dua kali mencoba menangkap tapi hilang terus dirumahnya. Dan ini baru berhasil kita amankan setelah adanya putusan kasasi tersebut,” tuturnya. Dipantau dilapangan, Khoirul Mashuri tiba di Lapas kelas IIA sekitar pukul 13.40 Wita menggunakan mobil Fortuner hitam milik Kejari Tenggarong. Terlihat Khoirul mengenakan baju kaos polo warna biru, celana abu-abu dan peci sambil menenteng tas hitam. Kemudian langsung masuk ke dalam Lapas. (Bay/boy) Review

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: