Dugaan Korupsi di BPBD Balikpapan, Dua ASN Dipanggil
(Ilustrasi)
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Jajaran Subdit Tipikor Polda Kaltim kini tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan. Yakni pengadaan mobil Fire Jeep, pada anggaran tahun 2018 lalu.
Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Irwan M Ginting membenarkan adanya penyelidikan terhadap adanya aroma korupsi tersebut.
"Ya, memang kita sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi," katanya, Rabu (3/7/2019).
Terkait penyelidikan itu, lanjut Irwan, pihaknya telah memanggil dua ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan dan klarifikasi dilakukan pada Selasa (2/7/2019) kemarin.
Namun demikian, untuk kepentingan penyelidikan, Irwan enggan membeberkan nama maupun dua inisial ASN Balikpapan tersebut.
"Ya kita klarifikasi. Kemarin, kita lakukan klarifikasi kepada dua ASN. Inisialnya, karena ini masih penyelidikan, jadi saya belum bisa sebutkan," ujarnya.
Selebihnya, perwira berpangkat melati dua di pundak itu belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa kasus dan berapa besaran kerugian negara dari kasus itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan korupsi ini terkait adanya dugaan mark up pada pengadaan unit pemadam kebakaran mobil jenis Fire Jeep oleh BPBD Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2018 lalu. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: