PJ Gubernur Nanti Diharapkan Bisa Tuntaskan Kasus 21 IUP Palsu

PJ Gubernur Nanti Diharapkan Bisa Tuntaskan Kasus 21 IUP Palsu

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Mantan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, berharap siapa pun Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, nantinya dapat menuntaskan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Hal ini lantaran, Oktober mendatang masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Hadi Mulyadi akan berakhir. Hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, akan dijabat Pj Gubernur. Sehingga, dengan adanya perubahan kepemimpinan ini, M Udin berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan. "Harapan kami tentu, Pj Gubernur ini bisa menyelesaikan soal kasus 21 IUP palsu, artinya ada titik teranglah," kata M Udin, Jumat (2/6/2023). Ia menyampaikan bahwa hingga masa kerja pansus berakhir, belum ada titik terang dan bukti dokumen asli 21 IUP palsu yang masih belum ditemukan. "Memberi informasi yang detil kepada Polda Kaltim, sehingga kami tahu bahwa ada administrasi yang salah di lingkungan Pemprov Kaltim," ujarnya. Hal ini pun membuat belum ada satu pun pelaku yang bertanggung jawab atas 21 IUP palsu tersebut. "Belum ada tersangka, hal ini karena belum ada bukti-bukti kuat dan saat ini masih proses di Polda Kaltim. Makanya, untuk Pj Gubernur nanti diharapkan bisa memantau perkara ini," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: