Hamas Kantongi 3 Nama sebagai Pj Gubernur Kaltim, Tinggal Kirim ke Kemendagri

Hamas Kantongi 3 Nama sebagai Pj Gubernur Kaltim, Tinggal Kirim ke Kemendagri

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pada 1 Oktober 2023 mendatang, jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi akan berakhir.

Untuk itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas) akan memilih 3 calon sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Ia menegaskan terkait hal itu. Ketua DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tiga nama yang akan menjadi calon sebagai Pj Gubernur Kaltim, dalam melanjutkan masa kerja yang akan mengalami kekosongan hingga Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. "Ini sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota," katanya, Kamis (25/5/2023). Dan saat ini, Hamas telah mengantongi tiga calon yang akan direkomendasikan. Pihak legislatif akan mengirimkan nama-nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menetapkan dari ketiga nama tersebut, siapa yang akan terpilih. "Dari Kemendagri akan menggodok, siapa yang nantinya akan  menjadi Pj," tuturnya. Ditanya siapa saja nama-nama yang akan diusulkan tersebut, ia masih enggan berkomentar banyak. Namun yang jelas, syarat administrasi wajib untuk dipenuhi, salah satunya memiliki golongan Eselon I. "Masih kami proses, tetapi syaratnya ya calon-calon ini harus punya Eselon 1," singkatnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: