Dishub Balikpapan Pisahkan Jalur Kendaraan Berat di Muara Rapak

Dishub Balikpapan Pisahkan Jalur Kendaraan Berat di Muara Rapak

Nomorsatukaltim.com - Dinas Perhubungan Balikpapan, melakukan rekayasa lalu lintas dengan memisahkan jalur kendaraan berat di jalur simpang Muara Rapak. Di kawasan ini kerap kali terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa. Rekayasa lalu lintas itu dilakukan sejak Rabu (24/5/2023). Perlengkapan jalan yang telah dipasang, antara lain, rambu, warning light dan pemisah water barrier. Karena itu, menurut Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra, langkah ini sebagai tindakan preventif untuk mencegah kecelakaan yang kerap dialami pengendara yang melalui jalur tersebut. Selama lima tahun belakangan, sedikitnya belasan jiwa menjadi korban kecelakaan di Muara Rapak. Menurut Adwar, kondisi jalan menurun yang relatif curam menjadi salah satu penyebabnya. Pemisahan jalan kendaraan berat, lanjut Adwar, diakuinya sebagai hal baru bagi pengguna jalan. "Yakni memisahkan antara kendaraan bertonase besar dengan kendaraan yang lebih kecil agar terbiasa sesuai rekomendasi," jelasnya. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah beberapa kali terjadi kecelakaan di simpang Muara Rapak. Edo sapaan karib Edwar menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu juga sebagai edukasi dan menanamkan kebiasaan baru bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Menurutnya jika mengacu pada aturan, kendaraan bertonase besar seharusnya menggunakan lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan yang lebih kecil menggunakan lajur sebelah kiri. “Mudah-mudahan masyarakat Balikpapan bisa terbiasa dalam rekayasa lalulintas ini,” ujarnya. Dalam tahap sosialisasi dan edukasi, pihaknya menyediakan rambu atau papan imbauan di sisi atas jalan. "Bentuknya semacam plang yang menunjukkan posisi seharusnya suatu kendaraan, sesuai jenis kendaraannya," papar Edo. Saat ini, lanjutnya, masih proses tahap uji coba. Ia berujar, sebenarnya rekomendasi Dishub yang paling ideal dengan membangun flyover atau jalan layang. Ia mengakui saat ini kajian yang dilakukan Dishub dengan rekomendasirekayasa lalu lintas ini masih berisiko. “Hasil kajian kami, risikonya masih tinggi kalau tidak ada flyover,” ujarnya. Ia juga mengamini rekomendasi penambahan jalur penyelamatan bagi kendaraan bertonase besar yang kehilangan kendali kecepatan, juga bukan solusi yang tepat. Sebab jalur simpang Muara Rapak dari arah Jalan Soekarno-Hatta juga ada yang mengarah ke kiri atau ke Jalan Ahmad Yani. Karena itu, dalam tahap uji coba ini, pihaknya akan terus melakukan pantauan dan evaluasi. "Jalan keluar atau solusi ideal masih tetap flyover,” jelasnya. (*/ Ktk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: