Ini Sebabnya Server PPDB Online Tidak Bisa Diakses
Orangtua calon siswa sedang menunggu di depan Posko Pengaduan PPDB di SMAN 3 Samarinda. (diswaykaltim.com) Sudah Dua Hari Jaringan Lemah sehingga Program Alami Gangguan Samarinda, DiswayKaltim.com - Server Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) belum bisa diakses. Jaringan lemah mengakibatkan terjadinya gangguan program. Hal demikian disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Kasmaga Rozak. Meski demikian pihaknya mengatakan situs ppdb.disdik.kaltimprov.go.id sebenarnya bisa diakses. Namun tidak bisa digunakan untuk meng-upload data. "Bisa, cuma tidak lancar. Sudah dua hari program gangguan," ungkap Rozak, Rabu (3/7). Pihak MKKS pun langsung mendatangi penyedia jasa provider online tersebut di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mendapatkan penjelasan. Pihak provider mengungkapkan, siang ini situs sudah bisa berfungsi namun tidak optimal. "Kami diskusi, sudah mulai baik sudah bisa urut (pendaftaran,red)," tambahnya. Disebutkan Rozak, penyebab utama server alami penurunan fungsi (down) lantaran jaringan yang lemah. Perputaran jaringan yang lemah itu mengganggu pemrograman untuk input data secara online. "Sangat teknis, tapi tadi katanya udah mulai bagus. Untuk terima pendaftaran enggak masalah, buka situs saja enggak ada masalah. Cuma untuk upload saja yang enggak bisa," tutur pria yang juga Kepala SMAN 3 Samarinda ini. Memang ada perubahan untuk tahun ini. Tahun sebelumnya provider PPDB online dipegang oleh PT Telkom. Dijelaskan Rozak, tahun lalu pengguna yang meng-input data masih bisa. Meskipun gangguan server juga terjadi. Tahun ini pengguna bisa mengakses namun tidak bisa meng-upload data. " Untuk melihat pendaftaran saja tidak masalah. SMA 8 bisa dilihat," ungkapnya lagi. Diketahui, tahun ini PPDB Online SMA/SMK tidak lagi menggunakan jasa PT Telkom. Hasil keputusan MKKS se Kaltim lebih memilih provider baru asal Jawa Barat. (m3/eny) Berita Terkait: Server PPDB Online SMA Tidak Bisa Diakses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: