Soal Perekrutan Tenaga Kerja Lokal, Salehuddin Minta Pemprov Segera Buat Regulasi

Soal Perekrutan Tenaga Kerja Lokal, Salehuddin Minta Pemprov Segera Buat Regulasi

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin minta Pemprov Kaltim segera menyiapkan regulasi yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja lokal. Hal itu diperlukan lantaran banyaknya investasi yang masuk karena adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Saleh, seharusnya regulasi ini telah disiapkan sejak Benua Etam ditetapkan sebagai IKN, sehingga antisipasi penyerapan tenaga kerja lokal yang masih minim, bukan lagi persoalan yang harus diutamakan. "Tetapi sampai saat ini belum ada regulasi dalam menyerap tenaga kerja lokal kita, seharusnya itu sejak awal ditetapkan Kaltim menjadi IKN," Selasa (16/5/2023). Meski demikian, ia tetap bersyukur dengan adanya perpindahan IKN ke Kaltim, dengan begitu, perkembangan investasi yang masuk terus mengalami peningkatan. "Ini merupakan berkah, karena investasi yang masuk ke sini (Kaltim) terus meningkat," katanya. Dirinya pun mendorong kepada seluruh perusahaan, bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat memberikan kebijakan, tentang prioritas penerimaan tenaga kerja lokal. Karena kebijakan ini perlu diimbangi dengan program pelatihan sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga lokal. "Pastinya ini sangat diperlukan, dan harus menjadi perhatian bagi pemerintah dalam menjembataninya," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: