Pansus Investigasi Pertambangan Bahas 21 IUP Palsu dengan Polda Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Seperti yang diagendakan sebelumnya, Pansus Investigasi Pertambangan mengundang rapat dengar pendapat (RDP) Polda Kaltim, Dinas ESDM dan Kehutanan, Selasa (2/5) lalu. Mereka membahas temuan 21 IUP palsu yang beroperasi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin dan didampingi Sutomo Jabir, Abdul Kadir Tappa serta anggota pansus lainnya. Udin menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari DPMPTSP serta ESDM, ada 21 IUP tersebut tidak terdaftar dan tidak pernah diberikan rekomendasi apapun dari Pemprov Kaltim. "Ini ada dua surat pengantar dan permohonan tindak lanjut pengaktifan data, MODI, MOMS dan PNBP yang ditujukan ke Menteri ESDM. Dan itu belum ditemukan surat aslinya yang masih dalam penyelidikan kepolisian," ungkapnya. Diterangkannya, dua surat pengantar tersebut, pertama berisikan 14 IUP dan kedua 8 IUP. "Dua surat itu hanya dalam bentuk fotokopi saja," imbuhnya. Dari hasil pertemuan ini nantinya, kata Udin, akan dilakukan pengkajian yang kemudian menjadi rekomendasi tim Pansus Pertambangan. "Hasil kajiannya itu akan menjadi rekomendasi kami sebagai tim pansus," imbuhnya. (*/adv/dprdkaltim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: