Soal 21 IUP Palsu, DPRD Kaltim Akan Undang Polda dan Pemprov Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengagendakan untuk mengundang Polda dan Pemprov Kaltim terkait persoalan 21 IUP palsu, sebelum berakhirnya masa kerja pansus.
Pasalnya, dari informasi yang diterimanya, kasus 21 IUP palsu yang ditangani Polda Kaltim, kini telah naik ke tahap penyidikan. "Sebelum masa kerja berakhir, kami akan mengumpulkan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan penelusuran yang telah dilakukan," kata Udin, Kamis (27/4/2023). Selain tengah ditangani pihak kepolisian, ia membeberkan Pemprov Kaltim pun melalui Inspektorat Wilayah (Itwil), saat ini tengah melakukan investigasi dokumen perizinan bodong. Disitu menyertakan tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Akan tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut belum sama sekali memaparkan data dari hasil penelusurannya. "Itu juga yang akan kami gali pada pertemuan nanti," terangnya. Kendati demikian pihaknya tak dapat berkomentar lebih mengenai mekanisme dan tahapan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. "Akan tetapi kami berharap kasus ini bisa segera terungkap hingga ke tahap penetapan tersangka, agar di kemudian hari tidak kembali terjadi," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: