Personel Polda Kaltim Kembali ke Markas

Personel Polda Kaltim Kembali ke Markas

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto memberikan ucapan selamat kepada anggotanya. (Ariyansah NK-diswaykaltim.com) Selesaikan Tugas BKO Pengamanan Tahapan Pemilu 2019 Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sebanyak 5 SSK (Satuan Setingkat Kompi) anggota Polda Kaltim kembali ke markas setelah tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan tahapan Pemilu 2019 di Jakarta. "Hari ini kita kembali menerima personel Polda Kaltim yang di-BKO-kan ke Polda Metro Jaya. Mereka tergabung dalam Brimob Nusantara dan Samapta Nusantara," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto saat apel penyambutan di Mako Brimob Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (2/7). Pasukan tersebut terdiri dari anggota Brimob sebanyak 4 SSK dan Samapta berjumlah 1 SSK. Dalam tugas BKO, anggota dari satuan Brimob dikirim lebih dulu. Mereka dikirim ke Jakarta sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. "Brimob cukup lama. Dua bulan masa tugas. Kemudian pertimbangan situasi di Jakarta ternyata perlu penambahan kekuatan, sehingga anggota Samapta akhirnya kita BKO-kan untuk membantu pengamanan rangkaian Pemilu di Jakarta," ujar Priyo. Selama melaksanakan tugasnya di Jakarta tak ada kendala yang dihadapi. "Kita bersyukur mereka hari ini kembali. Seluruhnya sehat. Selama pelaksanaan tugas di Jakarta, baik-baik. Semua tidak ada permasalahan, semua berjalan dengan baik," lanjutnya. Beberapa dari anggota Brimob BKO, kata Priyo, ada yang berhadapan langsung dengan masa pada kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019. Mereka saat itu berjaga di kantor Bawaslu RI. "Malam itu mereka termasuk Brimob yang berhadapan langsung dengan masa perusuh. Karena dari cerita mereka, setelah salat tarawih ada kelompok yang melakukan penyerangan. Kemudian melempar bom molotov. Dan mereka yang langsung berhadapan," kata Priyo, menceritakan pengalaman anggotanya di Jakarta. Kondisi di Jakarta kini sudah kondusif. Sehingga para anggota Brimob Polda Kaltim serta Samapta Polda Kaltim dipulangkan. "Kan sudah selesai. Sudah pengumuman tanggal 30. Kemudian pasangan 02 juga sudah menerima keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Kita berharap sampai pelantikan nanti kondusif," tuturnya. (sah/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: