DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan
Nomorsatukaltim.com – Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan berjanji, Heria Prisni, akan menjembatani keluhan yang selama ini dialami para nelayan. “Kami siap menjadi penyambung lidah terkait keluhan para nelayan di Balikpapan,” jelas Heria. Pihaknya juga berkomitmen melakukan pendampingan untuk menyampaikan aspirasi para nelayan melalui mekanisme dan regulasi yang telah di atur pusat dan pemerintah Provinsi. "Kami di dinas Balikpapan hanya berwenang di wilayah daratnya seperti budidaya, namun apabila ada keluhan serta permasalahan di laut yang dirasakan nelayan, kami siap menyampaikan jika mereka melakukan aduan ke kami,” ujar Heria. “Bahkan kami siap melakukan pendampingan kepada mereka terkait keluhan para nelayan, tentu melalui aturan yang telah ditentukan pemerintah provinsi maupun pusat," imbuhnya. Heria mengakui banyaknya masalah yang menimpa nelayan di Balikpapan. Selain kesejahteraan, masalah sarana dan prasarana juga kerap dirasakan mereka. Termasuk soal subsidi solar, minimnya SPBN sampai varian limbah yang mempengaruhi pendapatan nelayan di kota ini. “Selama hal itu masih di bawah kewenangan kami, DP3 siap selalu membantu nelayan. Tapi seringkali kami terbentur kewenangan. Jadi karena tupoksi yang terbatas, akhirnya kami lanjutkan masalah itu ke pihak yang lebih berwenang,” ujarnya. Ia menjelaskan, masalah yang dimaksud seperti subsidi solar, penemuan limbah dan aneka bantuan dari pemerintah. Di sisi lain, kewenangan DP3 Balikpapan terbatas. “Kami tidak bisa melewati kewenangan karena harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Soal nelayan kewenangan lebih banyak di provinsi dan pusat,” paparnya. Meski begitu, ia tidak lepas tangan begitu saja. Heria menyampaikan, pernah ada kasus soal bantuan. Namun, ada syaratnya yakni berupa kartu atau identitas yang benar-benar sebagai nelayan lokal dengan KTP Balikpapan. “Tapi ada nelayan yang belum memenuhi syarat-syarat itu tetap minta bantuan. Kami tetap tampung, kami ajukan semua datanya. Namun apakah nelayan itu memenuhi syarat atau tidak, bukan kami yang menentukan,” ujarnya. Ia pun menjawab soal keluhan nelayan tidak adanya pengawasan dari DP3 Balikpapan terkait SPBN dan distribusi solar. Heria menjelaskan jika hal itu bukan kewenengannya. “Hal-hal seperti itu kadang kala nelayan belum memahami. Semua ada tupoksi masing-masing,” ujarnya. Pihaknya pun telah melakukan beberapa kali audensi dengan nelayan. Termasuk menampung keluhan-keluhan mereka. Sebelumnya, Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan agar pihak DP3 bisa membantu nelayan kota ini. Meskipun ada batasan kewenangan, tapi para nelayan itu bagian dari warga Kota Minyak. “Paling tidak ayomi mereka, jika terbatas aturan sampaikan keluhannya ke pihak yang berwenang,” pinta Sabaruddin. (*) Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: