DPR: KKP Perlu Buat Skema Perubahan Paradigma Kelautan
Nomorsatukaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuat skema perubahan paradigma kelautan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kesejahteraan nelayan, sambungnya, terutama terkait tempat tinggal yang bersih dan layak huni serta kampung laut. Sejauh ini, ia menilai sanitasi lingkungan kampung laut bagi nelayan buruk dan belum tersedianya kredit perumahan murah bagi para nelayan. “Di seluruh area nelayan di kita sanitasi lingkungannya buruk, rumah-rumahnya tanpa toilet, ada satu rumah diungsi oleh enam keluarga, ditambah lagi kepemilikan tanahnya juga tidak ada,” ungkap Dedi, dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, belum lama ini. Sehingga, lanjutnya, saat terjadi pembangunan bisnis tambak udang, bisnis bandeng, kemudian merusak ekosistem pantai. “Apa yang terjadi setelah mereka bisnisnya ditinggalkan? abrasi terjadi, apa yang hilang? Kampung-kampung nelayan tenggelam,” tuturnya. Ia menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lebih banyak berfokus pada wilayah daratan, sedangkan kemampuan Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat terbatas pada aspek-aspek penanganan bencana di daerah pantai. “Saya katakan tak ada salahnya kementerian kelautan membentuk satu dirjen yang khusus menangani infrastruktur. Tujuannya agar infrastruktur laut terbenahi dengan baik. Agar kita kunjungan ke mana-mana tidak itu-itu juga usulannya; pengerukan, abrasi pantai seperti itu saja tidak pernah berakhir. Nah ini harus segera ditangani,” saran Dedi. Saat ini, menurutnya, daya jelajah para nelayan juga semakin terbatas seiring dengan kenaikan harga BBM. Nelayan tidak bisa lagi menjangkau ikan-ikan besar di tengah laut, jangkauannya hanya di pinggir-pinggir karena kemampuan operasionalnya dan kapalnya terbatas. Sehingga, dalam jangka panjang, kalau pemerintah tidak melakukan perubahan dalam manajemen penanganan kelautan, maka suatu saat nanti yang menangkap ikan di Indonesia hanya orang-orang kaya. “Hanya orang-orang punya modal atau bisa jadi suatu saat nanti yang berbisnis ikan di Indonesia, yang melakukan penangkapan dan pengolahan semuanya kapal-kapal asing. Itu akan terjadi karena apa? karena bagi mereka tidak ada perubahan nasib yang dimiliki,” tegasnya. Untuk itu, KKP perlu membuat skema yang mulai mengarah pada perubahan paradigma kelautan. Harus mengarah pada sebuah rencana besar yang mengubah nasib para nelayan di Indonesia dengan berbagai skema dan kebijakan yang lebih memadai. “Jadi angka enam triliun (anggaran KKP di tahun 2023) bagi saya nggak ada arti dibanding luasnya kelautan kita. Ditambah lagi juga program kita misalnya tidak mendasar, makin tidak terlindungi nelayan kita. Nelayan kita tidak terlindungi di rumahnya karena rumahnya sudah rata-rata tidak layak huni,” bebernya. (*) Sumber: DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: