Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Kasus bisnis tambang ilegal tengah heboh seiring pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan klarifikasi pensunan anggota polisi Ismail Bolong.

Dalam kasus tambang ilegal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto disebut-sebut oleh pihak Ferdy Sambo maupun Ismail Bolong. Bahkan nama sang jenderal bintang 3 itu muncul dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang diteken Ferdy Sambo saat menjabat kadiv Propam. Komjen Agus Andrianto akhirnya berkelit atas mengemukanya kasus bisnis tambang itu, sebaliknya mengungkit adanya rekayasa kasus Ferdy Sambo. Menurut Komjen Agus Andrianto, LHP kasus tambang yang diteken oleh Ferdy Sambo itu bisa saja direkayasa dan ditutupi. Dirinya menyamakan LHP kasus bisnis tambang yang diteken Ferdy Sambo dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo. "Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," kata Komjen Agus dalam keterangan tertulis, Jumat. "Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," imbuhnya. Lebih lanjut, Komjen Agus berkelit bahwa tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pemulihan ekonomi nasional dan investasi. "Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," jelas Komjen Agus. Diketahui, Ismail Bolong melalui video yang viral mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail Bolong belakangan telah meralat pernyataan yang menuding Komjen Agus Andrianto tersebut. Melalui video klarifikasinya, Ismail Bolong selanjutnya menyampaikan permintaan maaf kepada Komjen Agus Andrianto dan mengaku membuat video sebelumnya lantaran di bawah tekanan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Eks Karopaminal Hendra Kurniawan diketahui saat ini tengah menjadi terdakwa dalam obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara terkait LHP bisnis tambang ilegal, diakui Ferdy Sambo pernah menangani dan menekennya. Begitu juga dengan Hendra Kurniawan, membenarkan turut menanganinya. Dalam LHP yang diteken Ferdy Sambo disebutkan, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp 2 miliar setiap bulan. Setoran tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp 6 miliar. "Ya kan sesuai faktanya (LHP) begitu," ujar Hendra Kurniawan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan. Ditegaskan Komjen Agus Andrianto, keterangan surat rekomendasi Propam Polri saat dijabat Ferdy Sambo terkait LHP tak cukup bukti kuat. Dirinya berkelit terlibat langsung dengan bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). "Keterangan saja tidak cukup," jelas Komjen Agus Andrianto, Kamis 24 November 2022. Pengakuan Ismail Bolong, disebutnya, tidak terbukti. Bahkan, Ismail Bolong telah membantah telah memberi Komjen Agus Andrianto uang koordinasi tambang batu bara ilegal. Padahal, kata Agus, Ismail Bolong mengaku telah mendapat paksaan dan intimidasi dari orangnya Ferdy Sambo, eks Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan. Komjen Agus Andrianto merasa dirinya telah difitnah terkait isu keterlibatannya di bisnis tambang batu bara ilegal. "Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Komjen Agus Andrianto. Ia justru menduga, Ferdy Sambo dan kubunya justru yang telah menerima uang setoran yang dituduhkan kepadanya. Sebab, surat rekomendasi hasil penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim itu, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak nama-nama yang disebutkan. "Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," jelasnya. Selain nama Komjen Agus Andrianto, terdapat nama perwira lain dalam LHP kasus bisnis tambang ilegal. Video klarifikasi Ismail Bolong dinilainya sudah cukup bahwa dirinya tidak terlibat dalam penerimaan uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kaltim. (*) Reporter: Khomsurijal Wahibudiyak Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: