Miris, Lapas Balikpapan Banyak Dihuni Pengedar dan Pengguna Narkoba
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dalam beberapa pekan belakangan ini, Polresta Balikpapan telah berhasil mengungkap pengedar dan pengguna narkoba. Meningkatnya pengungkapan kasus ini membuat warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan ikut meningkat. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. Ia berharap Lapas yang ada saat ini mampu melakukan pembinaan yang baik, sehingga masyarakat yang menjalankan hukumannya ketika bebas nanti menjadi pribadi yang diharapkan dan mengulangi lagi perbuatannya yang dulu. "Jadi ketika bebas menjadi orang yang jauh lebih baik lagi, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," harap Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/11/2022). Namun di sisi lain, kata Iwan, ketika berbicara tentang peredaran narkoba di tengah Kota Balikpapan, itu merupakan perhatian dan tanggung jawab bersama. Dan sejatinya menjadi tugas bersama untuk menekan dan menutup ruang gerak peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut. "Jadi ketika kita mendengaratau melihat peredaran dan transaksi narkoba disekitar kita, maka wajib bagi kita untuk segera melaporkan ke penegak hukum. Agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi narkoba di kota Balikpapan ini," tegasnya. "Narkoba ini merusak masa depan bangsa, sasarannya yang dikhawatirkan adalah anak-anak usia produktif. Dan ini benar-benar menjadi pertaruhan bagi masa depan kota dan bangsa kita," sambungnya. Ditanya apakah ada usulan dari pihak DPRD Kota Balikpapan agar Lapas Balikpapan mendirikan hunian baru khusus bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, Iwan mengatakan hal tersebut mesti dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak Lapas Balikpapan. Apalagi saat ini sedang digelorakan pencegahan narkoba. "Menurut saya kita harus duduk bersama dulu untuk melakukan kajian, sehingga tujuan akhirnya proses pembinaan kepada masyarakat itu bisa optimal. Kemudian tidak ada lagi pengedar kambuhan atau melakukan kejahatan yang berulang-ulang," tutupnya.(adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: