Anggota Dewan Kukar Minta Realisasi APBD 2023 Tepat Waktu, Ini Rinciannya…
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI-P, Ahmad Yani, meminta agar APBD yang sudah secara resmi disahkan benar-benar dilaksanakan tepat waktu.
“Dilaksanakan tepat waktu, Januari harus sudah mulai dirasakan masyarakat Kukar,” katanya, belum lama ini. Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun 2023 itu sudah disahkan pada Rapat Paripurna ke-12, yang digelar Jumat (28/10/2022) lalu. Nilai Rp 7,2 triliun. Ahmad Yani juga meminta, selain tepat waktu, realisasi APBD juga harus tepat sasaran. Sehingga dampaknya cepat dirasakan masyarakat. "Januari digencarkan agar masyarakat juga cepat merasakan," ungkapnya. APBD Kukar sebesar Rp 7,2 triliun itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 640 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp 130 Milliar; retribusi daerah Rp 10 miliar, dan lain lain asli pendapatan daerah Rp 430 miliar. Kemudian, dijelaskan ada juga pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah. Yakni sebesar Rp 6,6 triliun. Itu terdiri dari Rp 6 triliun dari antara lain dana bagi hasil (DBH) reguler, dana alokasi umum (DAU), dan lainnya. Sementara pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 550 miliar yang merupakan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Kaltim. Kemudian belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp 7,74 trilliun. Dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 4,492 triliun; belanja modal Rp 2,45 triliun; belanja tak terduga Rp 42 miliar. (Jat/Adv/DPRD Kukar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: