Ganti Rugi Lahan Jalan Jongkang-Karang Paci Akan Dibayar Bertahap

Ganti Rugi Lahan Jalan Jongkang-Karang Paci Akan Dibayar Bertahap

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi terkait percepatan pembayaran utang ganti rugi lahan masyarakat atas objek lahan Jalan Jongkang-Karang Paci. RDP itu digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (9/11/2022).

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan, sejak tujuh tahun lalu jalan tersebut sudah dikuasai pemerintah namun dalam proses pembayarannya hingga saat ini belum dibayarkan. "Kami mencoba untuk menganggarkan kembali sebesar Rp 50 miliar untuk seluruhnya, tapi disepakati ada skala prioritas berdasarkan karena anggaran terbatas. Jadi akan dilakukan secara bertahap sekitar Rp 17 miliar dengan utang sekitar Rp 20 miliar," kata Alif. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran ganti rugi lahan tersebut diperuntukkan bagi para pemilik lahan yang hingga kini belum menerima bayaran. "Karena ada sekian banyak masyarakat yang belum terdampak, ada yang mendapat sebagian dan belum mendapatkan sama sekali. Yang belum mendapatkan akan kami prioritaskan, tapi Insya Allah semuanya akan diselesaikan," ungkapnya. Menurut Alif, hal tersebut harus cepat diselesaikan, sebab Jalan Jongkang - Karang Paci merupakan jalan penghubung Tenggarong - Samarinda. "Kurang lebih sekitar 12 kilo, sementara dari jalur dua 30 kilo. Akan diprioritaskan, target pembayaran melalui APBD-P 2023, karena APBD 2023 sudah terkunci, jadi bertahap," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: