Di Jakarta Jumlah Kasus Covid-19 Mencapai 1.302 Per Hari, Waspada!
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Kasus penularan covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat setiap harinya. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan masyarakat untuk tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap pakai masker dan menjaga jarak," kata Heru di Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2022. Mengutip situs corona.jakarta.go.id pada periode 27 Oktober-2 November terdapat penambahan 9.114 kasus baru covid-19 atau rata-rata bertambah 1.302 kasus per hari. Jumlah ini naik jika dibandingkan periode 22-26 Oktober, terdapat penambahan 5.722 kasus baru atau rata-rata 817 kasus per hari. Sementara itu, terdapat 10.034 pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Kemudian, ada 718 pasien yang dirawat. "Kenaikan kasus covid-19 sudah menjadi perhatian pemerintah. Saya memastikan akan ada rapat dengan pemerintah pusat terkait kenaikan kasus covid-19," pungkasnya. Kasus Covid-19 juga melonjak di Malaysia. Itu diduga imbas penyebaran virus corona Omicron subvarian XBB. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin meminta, warga kembali mengenakan masker di tempat keramaian. "Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus meningkat. Ini terjadi saat kita akan menggelar pemilihan umum," kata Khairy saat konferensi pers, Kamis 3 November 2022. "Saya ingin mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati," sambungnya. Khairy mengingatkan, Malaysia masih dalam masa transisi ke fase endemi, sehingga gelombang virus akan berkurang dan bertambah. "Mengenakan masker masih bersifat sukarela, tetapi sekarang sangat dianjurkan terutama di area tertutup dan ramai," tegasnya. Khairy menyebut, kasus Covid-19 di Malaysia meningkat 16,5 persen pada 23-29 Oktober. "XBB berkontribusi terhadap lonjakan kasus," ucapnya. Khairy menjelaskan, bahwa varian XBB lebih mudah menyebar dibanding subvarian lain. "Namun, gak ada bukti menyebabkan infeksi yang lebih parah," pungkasnya. (*) Reporter: Derry Sutardi Sumber : Disway.idCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: