Kurikulum Penerapan Bahasa Daerah Masih Andalkan Guru Mapel Lain

Kurikulum Penerapan Bahasa Daerah Masih Andalkan Guru Mapel Lain

M Yunus Syam -Sahrul-nomorsatukaltim.disway.id

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser mengandalkan guru mata pelajaran (mapel) lain untuk menerapkan kurikulum bahasa daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam mengatakan belum ada satupun guru khusus bahasa Paser, sehingga dalam proses mengajar diampu oleh guru seni budaya, bahasa Indonesia, dan guru kelas.

Dalam kurikulum penerapan bahasa daerah disebut telah disusun secara matang mulai dari rencana pembelajaran, hal itu dapat menjadi rujukan guru untuk melakukan pembelajaran.

"Belum ada satupun guru khusus bahasa Paser, karena juga belum ada jurusan bahasa paser di universitas, bila ada sarjana penutur asli mungkin bisa kami lakukan pengangkatan guru bahasa Paser," kata Yunus, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA:Krisis Guru di Depan Mata, 114 Tenaga Pendidik di Paser Pensiun Tahun Ini

Ia mengungkapkan bahwa bahasa paser satu-satunya di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diakui oleh pusat kurikulum (puskur) untuk diajarkan di daerah.

Selain merujuk pada tata cara pembelajaran bahasa daerah di kurikulum, guru yang mengajar bahasa Paser nantinya juga dipermudah dengan adanya kamus yang diterbitkan oleh kantor bahasa.

"Di Paser sudah jelas kesepakatan untuk bahasa yang diajarkan, saat ini ada dua kamus yang disusun, yaitu kamus pelajar dan kamus dari kantor bahasa," tuturnya.

Dalam penyusunan kamus bahasa paser sebelumnya sempat mengalami kendala, dikarenakan terdiri dari 10 etnis, namun akhirnya mendapat kesepakatan hanya satu yang digunakan sebagai bahasa umum.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Daerah Pelosok Paser Didanai APBN, Segini Besarannya

Meski begitu, Yunus memastikan untuk etnis bahasa paser yang lain juga ditampung dalam kamus yang disusun dengan tanda kode yang diberikan.

"Penyusunan kamus bahasa paser masih berjalan, kemungkinan tahun ini sudah rampung," pungkasnya. (M Sahrul/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: