Bayar Iuran Bisa lewat Kantor Pos

Bayar Iuran Bisa lewat Kantor Pos

TANJUNG REDEB, DISWAY – Dalam mendukung program pemerintah dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia, untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, kata Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye, perlu optimalisasi kerja sama BPJAMSOSTEK Berau dengan PT Pos Indonesia Cabang Berau, terkait utilisasi kanal pembayaran dan pendaftaran peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini guna menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Pos Indonesia (Persero), perihal penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan Nomor: PER/186/102021 dengan Nomor: Pos PKS239/DIR-4/1021. “Kerja sama tersebut, sebagai bentuk perluasan kanal pelayanan kami. Tujuannya mempermudah pendaftaran maupun untuk pembayaran iuran bulanan selanjutnya,” kata Sonny kepada Disway Berau, Sabtu (7/8) lalu. Menurutnya, masih ada masyarakat pekerja di Kabupaten Berau yang jauh dari jasa perbankan maupun mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Bahkan tidak memiliki mobile banking. Sehingga, mereka bisa melakukan pembayaran melalui Kantor Pos Indonesia maupun agen pospay, atau kantor unitnya. Dijelaskan, keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945. Yakni di Pasal 34 ayat (2) menyatakan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang dibentuk pemerintah, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja formal atau penerima upah, pekerja informal atau bukan penerima upah, jasa konstruksi, imigran maupun pekerja rentan. Dalam mengantisipasi terjadinya risiko sosial ekonomi akibat musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia, berhenti kerja, pensiun maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini, masih ada sebagian agen pos yang ada di Kabupaten Berau yang belum menjadi peserta dan terlindungi program BPJAMSOSTEK. Padahal, pekerjaan sebagai agen pos juga memiliki risiko dalam melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari. “Harapan kami, semua pekerja di lingkungan PT Pos Indonesia bisa segera mendaftar sehingga bisa terlindungi dalam melaksanakan aktivitasnya. Kami juga sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada mereka, terkait manfaat dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. Hal itu dilakukan, agar seluruh agen pos dapat mengetahui dan selanjutnya memberikan penjelasan terkait manfaat dari program BPJAMSOSTEK di lingkungan kerjanya, terlebih kepada nasabah PT Pos Indonesia Cabang Berau. Baik pada saat memberikan pelayanan di kantor atau saat melakukan pengantaran surat. Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Cabang Berau, Prianto Vrediawan menyambut baik kerja sama yang positif tersebut. Dari perjanjian tersebut, ujarnya terdapat simbiosis mutualisme, yakni bisa membantu meningkatkan kepesertaan BPJAMSOSTEK di Kabupaten Berau. “Ke depan kami ingin kerja sama ini terus berlanjut. Dan, kami juga siap membantu untuk pendaftaran kepesertaan baru,” ujar Prianto. Sampai dengan saat ini, terdapat sekitar 20 agen PT Pos Indonesia Cabang Berau. Baik di bidang surat paket maupun jasa keuangan. Pihaknya akan segera mendaftarkan semua karyawan di PT Pos Indonesia untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan berkomitmen akan membantu memberikan stimulus berupa pembayaran iuran bulan pertama untuk seluruh karyawan PT Pos yang ada di Kabupaten Berau. “Bulan selanjutnya kami akan terus mengingatkan mereka jangan sampai telat membayar iuran, supaya manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK ini tetap berlanjut” ujarnya. */IZA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: