1.375 Peserta Ikut Tender Bangun IKN Nusantara

1.375 Peserta Ikut Tender Bangun IKN Nusantara

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sudah di depan mata. Pemerintah secara resmi membuka lelang pekerjaan konstruksi untuk sejumlah paket pembangunan. Bagaimana nasib pengusaha lokal?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka 7 paket lelang pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), 1.375 perusahaan bersaing memperebutkan proyek senilai lebih dari Rp 5 triliun itu. Tujuh paket lelang tersebut meliputi pembangunan Kantor Presiden pada Kawasan Istana Kepresidenan, pebangunan Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara, jalan tol IKN segmen KKT Kariangau - SP. Tempadung. Kemudian Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap 1, jalan tol IKN segmen SP. Tempadung- Jembatan Pulau Balang, Pembangunan Jalan Kerja/Logistik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): paket jalan lingkar Sepaku segmen 4, dan pembangunan pengendalian banjir DAS Sanggai 1A (KIPP). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menyebut pembangunan IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyelesaian waktu lelang proyek yang sudah dilakukan pemerintah. Untuk pekerjaan yang dimulai Agustus, pemerintah akan fokus pada pengerjaan land development dan penyediaan jalan di IKN. "Mungkin yang kita kerjakan (Agustus) land development sama jalan baik jalan tol yang di luar KIPP maupun yang di dalam KIPP, yang ke arah titik 0, ke arah jembatan pulau Balang," kata Danis H. Sumadilaga dikutip Disway dari Bisnis.com, Senin (4/7/2022). Danis melanjutkan, nantinya terdapat sejumlah pekerjaan baru yang akan menyusul pada Oktober, di antaranya adalah penyediaan air bersih, sanitasi, kawasan Istana Presiden. Adapun biaya seluruh pekerjaan pembangunan IKN pada tahun ini diproyeksikan membutuhkan anggaran senilai Rp 4,7 triliun. "Dalam proses, kita optimis, yang kita minta selama 3 tahun Rp 43 triliun kalau 2022 sekitar Rp 4,7 tidak sampai Rp 5 triliun, sekitar itu lah. Kita tunggu finalnya berapa," ungkapnya. NASIB PENGUSAHA LOKAL Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Broto Siswoyo berharap pemerintah memperhatikan keberadaan pelaku usaha di daerah. Ia mengatakan, kemampuan pengusaha Kaltim tidak kalah dengan pelaku usaha dari luar. Tinggal kesempatan yang dibutuhkan, sehingga diharapkan pemerintah pusat memberikan kesempatan pengusaha lokal terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Keterlibatan dalam proyek pembangunan IKN tidak sekadar jadi sub kontraktor, tapi bisa menjadi kontraktor langsung sesuai kapasitas dan bidang yang dimiliki. Sejak disahkan Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara, Apindo Kaltim langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas). Tugas Satgas IKN ini, di antaranya menginventarisir pengusaha yang ada di Kaltim, SDM, serta membantu bagaimana SDM lokal bisa berkontribusi dalam pembangunan IKN. “Harapan kami pelaku usaha Kaltim bisa kebagian kue pembangunan IKN. Kami pengusaha-pengusaha di Kaltim sudah menyiapkan diri. Baik sarana dan prasarana penunjang kerja di proyek IKN, modal maupun sumber daya manusia (SDM),” tuturnya. Pelaku usaha Kaltim lanjutnya, sudah terbiasa dengan megaproyek yang masuk ke Kaltim, seperti proyek pembangunan kilang Pertamina, dan proyek infrastruktur lainnya. Terkait SDM, Apindo Kaltim tengah membuat program sertifikasi calon tenaga kerja bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengatur proyek-proyek yang didanai APBN, seperti pembangunan IKN ini melibatkan tenaga kerja yang bersertifikasi. Apindo Kaltim saat ini telah mendirikan Lembaga Sertifikasi bidang konstruksi dan K3 kerja sama dengan perguruan tinggi di Kaltim, seperti Poltekba, ITK, Polteknas, termasuk SMK. Pelaksanaan Lembaga Sertifikasi masih menunggu izin dari BNSP. “Pembangunan IKN membutuhkan 3,5 juta tenaga kerja bersertifikasi. Kesempatan ini harus kita manfaatkan dengan menyiapkan SDM (tenaga kerja) lokal yang bersertikat. Jika tidak segera disiapkan, maka anak-anak kita hanya menjadi penonton,” kata Slamet. Apindo Kaltim akan mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran bagi penyiapan SDM untuk bisa terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Selain dengan pemerintah, Apindo juga mengajak pengusaha-pengusaha di Kaltim memberikan kesempatan anak-anak muda, lulusan SMK dan perguruan tinggi bisa ikut pemagangan sesuai sektor dan bidangnya. DESAKAN DPR Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR pekan lalu, Komisi V DPR RI meminta Dirjen Bina Marga dan Dirjen Konstruksi memperhatikan pengusaha lokal. Para pelaku usaha di daerah harus dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho secara tegas meminta pelibatan pelaku usaha lokal dimasukkan dalam bentuk subkontrak. Hal itu sesuai dengan Perpres nomor 2 tahun 2022 tentang Otorita, serta pengaturan badan usaha dan jasa, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur Badan Jasa dengan Kekhususan. Hal itu dalam rangka persiapan pembangunan pemindahan IKN, serta penyelanggaraan pemerintah daerah, khusus IKN Nusantara. Menurut Irwan, harusnya sejak dalam masa lelang, sudah dipertegas bahwa pengusaha dengan skala besar yang berasal dari luar Kalimantan, harus melakukan pemberdayaan dengan pelaku usaha lokal, dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam Perpres Nomor 22 Ayat 16, tentang pemberdayaan pengusaha lokal dalam bentuk subkontrak dan bentuk usaha lainnya. Sehingga harusnya dipertegas baik bagi badan usaha kecil. "Ini ada pertanyaan terkait implementasi aturan mengenai pelaku usaha lokal ini," kata politisi Demokrat itu. Ia mencontohkan dokumen jasa kualifikasi pengadaan jasa konsultasi manajemen konstruksi pembangunan istana negara dan lapangan upacara, di bab tiga instruksi pelaku usaha besar yang berasal dari luar Kalimantan melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha lokal. "Dengan skala kecil dalam bentuk kerjasama lainnya pada saat pelaksanaan kontrak," sambungnya. Ia khawatir, jika tidak melibatkan pengusaha lokal, akan ada kendala yang dihadapi dalam pembangunan tersebut, sementara pembangunan harus dikebut hingga 2024. Ia juga mengakui, yang akan terlibat dalam Megaproyek IKN tersebut mestilah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harapannya, aturan yang telah dibuat sendiri mengenai pelibatan pengusaha lokal, dapat terimplemetasi dengan baik di lapangan. Oleh karena itu pelaksanaan lelang di IKN harus selaras dengan Perpres bahwa semua perusahaan besar dan atau menengah harus dan wajib ber KSO dengan perusahaan kecil dan bukan setelah proses lelang. "Hal ini harus tetuang dalam dokumen kualifikasi agar peserta lelang tidak menyalahi dalam menentukan partner KSO nya," kata legislator dari daerah pemilihan Kaltim ini. (*/yos)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: