Soal Tatib Pemilihan Wawali Balikpapan, Pansus Yakin Tuntas Sebelum Target
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Masih perlu selangkah lagi pembahasan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan untuk mencapai final. Padahal sudah cukup lama Kota Balikpapan tidak memiliki Wakil Wali Kota. Satu persoalan yang menunda adalah terkait adanya satu pasal dalam Tatib tersebut. Yang mesti dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Simon Sulean, Rabu (15/6/2022). Ketika ditanya mengenai perkembangan terbaru Tatib Pemilihan Wawali Balikpapan. "Jadi hasil rapat internal Pansus Tatib, terkait perubahan Tatib sudah mau mencapai Final. Tinggal satu pasal yang harus kami konsultasikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim di Samarinda," ujar Simon Sulean. Diperlukannya konsultasi terlebih dahulu menurut Simon agar bisa menyatukan persepsi. Sebab pada Tatib terdahulu kata Simon, ada beberapa pasal yang tidak sinkron dengan Undang-undang di atasnya. Sehingga pihaknya mesti memastikan. Bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan. Dan apakah sudah tepat atau mesti disesuaikan lagi. "Karena itu, sesegera mungkin kami akan mendatangi biro hukum yang dimaksud, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya langsung," ujar Simon. Terakhir Simon menjelaskan kalau target penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan. Kendati diberi waktu singkat, namun Simon optimis hasilnya bisa selesai sebelum target waktu yang diberikan. "Tentu kami optimis tatib tersebut bisa segera tuntas," tegas Simon. (adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: