Hotman Paris Dipolisikan karena Video Joget di Sosial Media

Hotman Paris Dipolisikan karena Video Joget di Sosial Media

BALIKPAPAN - Perkara yang memicu Hotman Paris dipolisikan diduga adalah video dansa atau joget dengan wanita cantik di Instagram pribadinya. Seperti diketahui khalayak, Hotman Paris kerap mengunggah video bersama sejumlah wanita cantik. Hotman Paris menyebut wanita-wanita itu adalah asisten pribadi alias aspri. "Klien saya melihat ada tindakan-tindakan dia (Hotman) yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum pelapor, Minggu (3/4/2022). Laporan yang dilayangkan kliennya itu, kata dia, adalah buntut unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila. Meski Razman tak membeber detail video mana yang menjadi dasar Hotman dilaporkan ke polisi. "Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking," tuturnya. Razman juga menyebut video Hotman Paris berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur. "Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur," ucap Razman. Dalam laporannya, kata Razman, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain berupa foto dan video. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Diberitakan nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Zalpan menyebut saat ini laporan itu sedang didalami penyidik. Penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya. Setelah itu, penyidik juga akan memanggil Hotman Paris selaku terlapor untuk dimintai keterangan. (red/dis)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: