Menambah Angka Janda
PAGI-PAGI istri saya nyentil berita Dr Ir H Suharso Monoarfa (67) yang menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi (52), yang lagi viral. “Mengejutkan dan amat disayangkan,” katanya. Maklum dua-duanya bukan tokoh sembarangan sehingga menjadi perhatian publik luar biasa. Lihat saja berita di televisi dan media sosial (medsos).
Suharso adalah menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/kepala Bappenas, yang menjadi salah satu pelaku penting saat ini dalam perencanaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2015-2019 serta Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden SBY-Boediono. Sedang istrinya, Nurhayati yang dinikahi pada tahun 2009 adalah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, yang membidangi masalah pemerintahan. Nurhayati pernah menjadi wakil ketua Komisi V yang membidangi masalah infrastruktur dan transportasi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu kota Nusantara (IKN). Sebelum menjadi wakil rakyat dua periode, peraih gelar diploma public relations ini pernah menjadi dirut perusahaan, menjadi agen asuransi dan pengurus Kadin. Yang menarik juga, ini adalah kali kedua Suharso menempuh jalan perceraian. Dengan istri pertamanya, Carolina Kaluku yang membuahkan 3 anak, mereka menikah tahun 1983 dan 28 tahun kemudian tepatnya tahun 2011 bercerai. Kabarnya Carolina tidak mau dimadu alias dipoligami. Terhadap perceraiannya yang kedua, Suharso enggan mengungkapkan alasan utama mengapa dia sampai mengajukan gugatan cerai kepada Nurhayati. “Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat Islam maupun hukum formal,” katanya singkat kepada media. Sedangkan istrinya Nurhayati selain membenarkan adanya gugatan Suharso, dia juga meminta didoakan supaya bisa rujuk dan keluarganya bisa harmonis kembali. “Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja,” katanya. Saya baca di media sosial, banyak nitizen dan kader PPP yang berharap perceraian itu tidak terjadi. Maklum keduanya kader terbaik dari partai berlambang Kakbah sehingga perceraian mereka bisa membawa banyak dampak. “Pertama perceraian sekalipun boleh tapi tak disukai Allah SWT dan kedua, dampak lanjutannya bisa menurunkan perolehan suara PPP pada Pemilu 2024 nanti,” kata seorang kader sambil berharap rencana perceraian itu batal. KARENA COVID Sebenarnya yang menjadi fokus tulisan saya bukan sang tokoh, tapi persoalan perceraian yang angkanya cenderung naik di Indonesia termasuk di Balikpapan. Dengan kenaikan itu, maka jumlah wanita yang berstatus janda tentu otomatis naik. Dampak lain adalah anak-anak yang kehilangan tokoh panutan mereka serta perjalanan kehidupan anak-anak di masa mendatang, yang bisa terganggu. Beberapa waktu lalu media ramai-ramai mengekspos 7 kota terbanyak jandanya akibat perceraian dan kasus lain. Nomor satu adalah Garut (Jabar) dengan 5.700 kasus perceraian yang diterima Kantor Pengadilan Agama setempat tahun 2021. Penyebabnya faktor ekonomi, pendidikan rendah dan juga masalah komunikasi. Kedua, Brebes (Jateng) ada 4.358 kasus perceraian. Ketiga, Banyuwangi (Jatim) ada 4.027 kasus perceraian 2021. Keempat, Tegal (Jateng) ada 3.593 perceraian. Kelima dan keenam, Serang (Banten) dan Majalengka (Jabar) sama-sama 3.000 kasus dan ketujuh, Lamongan (Jatim)1.587 kasus. Menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air hampir mencapai 500 ribu kasus atau tepatnya 447.743 kasus selama tahun 2021 dengan rincian 110.400 cerai talak dan 337.343 cerai gugat. Untuk diketahui, cerai talak adalah permohonan cerai dari suami kepada istri, sedang cerai gugat adalah gugatan istri kepada suaminya. Angka perceraian 2021 itu meningkat tajam mencapai 53,50 persen di bandingkan tahun 2020 yang tercatat 291.677 kasus. Sepuluh provinsi tertinggi angka perceraiannya adalah Jawa Barat (98.088 kasus), Jawa Timur (88.235), Jawa Tengah (75.509), Sumatera Utara (17.270), DKI Jaya (16.017), Sulawesi Selatan (15.575), Kepulauan Bangka Belitung (15.033), Riau (12.722), Sumatera Selatan (11.192) dan Sumatera Barat (9.371). Sedang faktor penyebabnya, di antaranya karena perselisihan, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga poligami. Ada yang berpendapat kasus perceraian dan angka janda tertinggi pada tahun 2021, selain masalah yang diungkapkan tadi, juga akibat Covid 19. Banyak wanita yang berstatus janda karena suaminya meninggal dunia akibat Covid. Sampai-sampai kalau tidak salah, saya sempat baca ada berita dari kubu PKS yang menyerukan kader prianya untuk mengawini wanita janda akibat Covid 19. Tapi program ini hanya berumur sehari langsung dicabut kembali karena diprotes ibu-ibu. Dalam pemberitaan detiknews disebutkan, sebanyak 3.209 janda baru tercatat di kota Bandung dan Cimahi selama 4 bulan terakhir atau masa pandemi Covid-19. Ada yang karena suaminya meninggal, ada karena tekanan ekonomi dan mental. Di Mojokerto, dalam tiga bulan masa pandemi, ada 566 perempuan menyandang status janda. Ini indikasi yang sama terjadi di daerah lain. Keprihatinan terhadap janda Covid dirasakan berbagai pihak. Karena itu ramai bermunculan lembaga-lembaga sosial yang menghimpun dana untuk keperluan kesejahteraan mereka. Misalnya Gerakan gotong royong untuk janda Covid yang digagas Nurani Institute. “Cukup berat yang dialami mereka sebagai single parent, karena itu kita ajak masyarakat bergotong royong membantu para janda Covid,” kata Yuyun K Soemopawiro, Direktur Keuangan dan Operasional Nurani. Selain itu, ada juga Gerakan Paket Bantuan Sosial untuk para Janda yang digagas Respon Indonesia. Pemerintah India mengumumkan akan memberikan bantuan uang tunai senilai total 50 ribu rupee (sekitar 9,4 miliar) untuk para janda Covid di negerinya. Madhura Dasgupta Sinha, seorang wirausaha bidang sosial di Mumbai meluncurkan program Note Alone, sebuah kampanye untuk membantu para perempuan yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat Covid. India adalah salah satu negara dengan dampak pandemi terparah di dunia, dengan angka kematian mencapai 440 ribu jiwa. Di Malaysia, ada sebanyak 78 ribu wanita jadi janda karena bercerai dengan suaminya selama pandemi Covid 19. Pemicu perceraian itu didominasi alasan ekonomi dan tekanan mental. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakop mengatakan, hidup di bawah new normal dengan berbagai pembatasan terlihat berdampak pada beberapa aspek kehidupan, terutama institusi keluarga yaitu rapuhnya tali ikatan pasutri. KASUS DI KALTIM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim HM Manshur mengungkapkan, angka perceraian di Samarinda yang tertinggi se-Kaltim dan Kaltara. Samarinda mencatatkan 1.139 kasus sepanjang Januari – Juli 2021 atau saat masih pandemi. Ada lima penyebab yaitu masalah ekonomi, pertengkaran, perselingkuhan atau orang ketiga, KDRT dan ditinggal suami yang tidak bertanggung jawab mencari nafkah. “Dari kelima penyebab itu, yang mendominasi ketahanan dasar dan materi seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan yang tidak terpenuhi,” jelasnya kepada Portalbontang.com beberapa waktu lalu. Sepanjang tahun 2021 angka perceraian di Balikpapan bisa menembus 2.700 kasus. Angka itu lebih tinggi dari data 2020 sebanyak 2.400 kasus. Kalau dilihat dari angka tersebut, Balikpapan bisa mengalahkan Lamongan (Jatim) yang masuk dalam kelompok 7 besar janda terbanyak di Indonesia. Sewaktu saya masih menjadi wali kota, saya sering mengatakan satu-satunya kantor yang tidak saya sukai naik kelas itu adalah Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, yang naik menjadi Kelas IA. Sebab naik kelasnya karena angka perceraian yang terus melonjak, sehingga hakim harus ditambah dan gedungnya diperluas untuk mengantisipasi banyaknya persidangan. Belakangan ini setelah purna-tugas, saya sering diminta menjadi saksi pernikahan. Ya senang juga ada ‘profesi baru’, tapi sering juga waswas. Takut kalau sampai berakhir di meja pengadilan agama. Syukur kemarin, ada satu teman bisa utuh kembali keluarganya setelah saya diminta menjadi mediasi. “Terimakasih pak, saya bisa kumpul lagi,” katanya bahagia. Dia tidak tahu seumur-umur baru sekali itu saya jadi mediasi. Saya tidak terlalu suka kalau mempelai pria diminta membacakan surat taklik sesaat setelah akad nikah. Tentu maksudnya baik untuk mengingatkan sang mempelai pria, tapi ada kesan juga membuka peluang bahwa perceraian bisa terjadi kalau ada 4 hal, yaitu meninggalkan istri selama dua tahun berturut-turut, tidak memberi nafkah wajib selama 3 bulan, menyakiti badan/jasmani istri dan membiarkan istri selama 6 bulan atau lebih. Maunya kita dalam situasi apapun keutuhan rumah tangga tetap dijaga, karena itu mediasi dan komunikasi perlu terus dibangun. Aktor laga Amerika Clint Eastwood mengingatkan kepada kita khususnya pasangan yang baru menikah. “Mereka bilang pernikahan itu dibuat di surga. Begitu juga dengan kilat dan petir,” katanya menggambarkan suka dukanya kehidupan berkeluarga, sehingga mental kita harus kuat setiap saat. @@@@@Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: