Diminta Jadi Pembicara Penundaan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Tunggu Arahan Pusat

Diminta Jadi Pembicara Penundaan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Tunggu Arahan Pusat

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha diminta menjadi pemateri dalam kegiatan yang diinisiasi Kemenko Polhukam. Temanya penundaan pemilu 2024. Acara tersebut rencananya dilaksanakan pada Senin, 21 Maret 2022.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha angkat bicara soal kegiatan itu. "Nah terkait dengan tema itu kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim, apakah kami boleh menghadiri acara ini, terkait dengan surat itu," ujarnya, Sabtu (19/03/2022). Menurutnya, KPU Kaltim juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI. "Nah arahannya dari pimpinan, pertama kalau temanya masih membahas isu pemunduran, disarankan KPU Balikpapan untuk tidak hadir," ungkapnya. Ia menyebut sikap KPU Balikpapan sendiri yang secara hierarki di bawah KPU Kaltim, otomatis akan mentaati saran tersebut. Namun sebelumnya, Thoha juga menyebut telah berkomunikasi dengan pengirim surat terkait acara tersebut. Katanya tema acaranya bukan seperti yang tercantum, melainkan akan ada perubahan. Temanya akan berubah, yakni pemerintah tetap mendukung Pemilu 2024. "Jadi menepis anggapan bahwa pemerintah membahas isu pemunduran itu. Tapi itu kan sebatas lisan. Maka sikap kami menunggu perkembangan, 1 atau 2 hari ini," katanya. Menurutnya sebagai mitra pemerintah, KPU tidak bisa serta merta menolak bila diminta untuk menjadi narasumber dalam setiap kegiatan. Namun kalau temanya nyerempet pada pusaran politik, di mana seolah-olah KPU mendukung wacara penundaan Pemilu 2024, maka hal itu yang dianggap bias. "Kami tak mau KPU jatuh pada polemik politik itu," terangnya. Apapun yang terjadi, Thoha akan berpegang pada arahan dari KPU Kaltim dan KPU RI. Entah kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada awal pekan depan itu berganti tema ataupun tidak. Yang terpenting KPU Pusat merestui kehadiran KPU Balikpapan. "Kami sebebarnya tidak siap dengan materi itu karena prinsipnya KPU tetap mengikuti pendapat apa yang disampaikan KPU RI yang taat dan patuh pada undang-undang". Adapun regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, yakni jadwal Pemilu tetap akan berlangsung secara berkala 5 tahun sekali, yang artinya Pemilu mesti dilaksanakan pada 2024 mendatang. Adapun wacana penundaan Pemilu 2024, kata dia, tidak pernah dibahas di internal KPU sendiri. Karena perinsipnya KPU Balikpapan ikut terhadap perintah undang-undang. "Sepanjang perintah undang-undang mengatakan pemilu dilaksanakan 2024, ya itu yang terjadi. Bahwa nanti terjadi, misalnya harus diundurkan, sepanjang sesuai aturan undang-undang, ya KPU tetap sami'na wa ato’na. Tapi kan prosesnya itu sulit. Tidak mudah mengubah amandemen undang-undang," urainya. Sementara itu, pembahasan penyelenggaraan Pemilu 2024 beserta anggarannya, sudah dilaksanakan di tingkat KPU Pusat. Bahkan KPU RI disebutnya sudah membuat draft rancangan peraturan KPU tentang tahapan program terjadwal. "Itu sudah di-push untuk disetujui. Kalau itu sudah disetujui, kelir sudah perdebatan," terangnnya. Ia menegaskan, ada atau tidaknya surat undangan kegiatan yang akan dilaksanakan Kemenko Polhukam di Balikpapan, tugas KPU Balikpapan adalah mensosialisasikan adanya Pemilu pada 2024 mendatang. Kenapa Ketua KPU Balikpapan yang diminta sebagai pemateri? Kabarnya dari panitia, kata Thoha, bahwa audiens yang akan menghadiri acara tersebut adalah tokoh partai politik dan tokoh masyarakat di Kota Balikpapan. "Wallahualam. Memang bukan di tingkat provinsi sih. Alasannya seperti itu," imbuhnya. Selain KPU Balikpapan, Ketua Kesbangpol Balikpapan dan Ketua Bawaslu juga diundang dalam kegiatan tersebut. (ryn/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: