BPJAMSOSTEK Raih ISO, Junjung Tinggi Integritas

BPJAMSOSTEK Raih ISO, Junjung Tinggi Integritas

JAKARTA, DISWAY – Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dituntut untuk selalu dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance, atau pelaksanaan tata kelola yang baik. Untuk memastikan hal tersebut, dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada 2015 lalu, oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam upayanya meminimalisasi potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan. Untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK, adalah dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJAMSOSTEK dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program antisuap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BPJAMSOSTEK. Sertifikasi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK ini, merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJAMSOSTEK juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko, agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga. Implementasi dari sertifikasi tersebut, dilaksanakan sejak 2021 lalu, pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut, dinilai memiliki risiko yang tinggi. Apalagi dengan dana kelolaan BPJAMSOSTEK yang mencapai Rp 553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di pengujung 2021 lalu. Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJAMSOSTEK dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud, yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJAMSOSTEK yang dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi. Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengutarakan rasa bangganya kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK, dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personel itu sendiri. Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini, adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJAMSOSTEK yang mudah melalui platform digital. Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi. Kemudian, karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJAMSOSTEK. Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BPJAMSOSTEK harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal, dalam menjanjikan keuntungan individu, namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi. “Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen, tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya. Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi, bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020 lalu. Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi. “Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutur Anggoro. Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye mengaku turut bangga atas keberhasilan diraihnya ISO 37001:2016. Menurutnya, dengan diberikannya ISO 37001:2016 membuktikan bahwa sistim pengelolaan BPJAMSOSTEK jauh dari praktik suap. “Kita sebagai insan BPJAMSOSTEK turut bangga atas prestasi yang dicapai. Hal ini selaras dengan Nilai Budaya BPJAMSOSTEK yaitu Integritas, dimana insan BPJAMSOSTEK harus senantiasa dapat menjaga amanah, jujur, satu dalam kata dan perbuatan, dapat dipercaya, serta berkomitmen untuk patuh pada norma dan peraturan yang berlaku,” tutur Sonny. Sonny juga mengimbau kepada seluruh mitra kerja, serta lapisan masyarakat agar dapat melaporkan apabila menemukan segala bentuk tindakan penyimpangan seperti suap, gratifikasi, maupun korupsi di lingkungan BPJAMSOSTEK melalui kanal Whistle Blowing System (WBS), yang dapat diakses melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. “BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu membangun budaya integritas dan antikorupsi, demi terciptanya jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” kata Sonny. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: