Jumlah Kasus Narkoba di Kutai Barat Meningkat

Jumlah Kasus Narkoba di Kutai Barat Meningkat

Kubar, nomorsatukaltim.com - Kasus narkoba di Kutai Barat (Kubar) tetap mendominasi. Padahal beragam upaya pemberantasan sudah dilakukan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Berdasarkan data Polres Kubar, angka kasus narkoba tercatat 86 kasus. Sementara crime clearance atau angka penyelesaian tindak kejahatan sebanyak 68 kasus. Jumlah ini justru meningkat jika di bandingkan tahun 2020. Yakni, tercatat 73 kasus dan crime clearance hanya 53 kasus. Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Sirait saat jumpa pers akhir tahun menyebutkan, ratusan pocket narkoba dengan berat 280,1 gram berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil tangkapan. “Ada 306 pocket sabu-sabu totalnya,” ujar Kapolres. Selain kasus narkoba, peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tahun 2021 ini juga mengalami peningkatan. Total lakalantas ada 34 kasus dan crime clearance 31 kasus. Kerugian materiil mencapai Rp 204,6 juta. Sementara kasus pelanggaran lalu lintas pada 2021 menurun. Yakni tercatat 3.092 kasus di bandingkan 2020 sebanyak 4.181 kasus. “Kemudian tilang 2020 ada 748 kasus, juga tren menurun pada 2021 sebanyak 490 tilang,” tuturnya didampingi Wakapolres Kompol Nyoman Wijana dan sejumlah perwira Polres Kubar. Sementara untuk jenis kasus konvensional yang menonjol pada 2021, yaitu kasus perlindungan anak. Terdapat 14 laporan yang telah diterima Polres Kubar, dengan penyelesaian 10 kasus hingga saat ini. “Sementara tindak pidana kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan dari tahun 2020, ada 12 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 8 kasus. Kemudian yang menonjol 3 kasus illegal oil dan crime clearance 2 kasus,” terangnya. Selanjutnya, ada 19 kasus pelanggaran personel tahun lalu. Meningkat 17 kasus. Pelanggaran personel tersebut telah ditindaklanjuti Sipropam Polres Kubar untuk diproses sidang disiplin maupun kode etik Polri. “Adapun dalam bidang pembinaan jumlah personel Polres Kubar tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 575. Sebelumnya pada 2020 hanya 569 personel,” kata Sonny. Jajaran Koprs Bhayangkara Polres Kubar mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kubar dan Mahakam Ulu. Serta menghindari dan tidak melakukan penyebaran berita hoaks, dengan menjaga keutuhan NKRI. (luk/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: