Sebagian Sekolah di Paser Tak Gelar PTM Penuh, Disdikbud Ungkap Penyebabnya

Sebagian Sekolah di Paser Tak Gelar PTM Penuh, Disdikbud Ungkap Penyebabnya

Paser, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di Kabupaten Paser, belum dapat dilaksanakan di seluruh sekolah. Dari total 328 SD dan SMP sederajat di Kabupaten Paser, baru 83 sekolah yang melaksanakan pembelajaran penuh. Yakni semua muridnya melakukan aktivitas belajar di ruang kelas. "Itu daerah-daerah tertentu saja, sekiranya sudah zona hijau dan wilayah pedalaman," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Murhariyanto, saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Rabu (5/1/2022). Murhariyanto yang juga menjabat Asisten Umum Sekretariat Daerah (Setda) Paser menjelaskan, sekolah yang diperkenankan melaksanakan PTM penuh, memang jumlah siswanya juga tak terlalu banyak. Baca juga: PPU Raih Penghargaan PTM Terbaik Se-Kaltim "Jumlah murid yang ada di sekolah itu tak banyak. Misal, hanya ada 60 siswa dari kelas satu sampai kelas enam," sambungnya. Sementara untuk 245 sekolah lainnya, ia menyebutkan pelaksanaan PTM masih 50 persen dari jumlah siswa dari masing-masing ruang kelas. Teknis pembelajaran sendiri, ada yang membagi 50 persen masuk pagi dan siang atau 50 persen pada hari esoknya. Tak hanya itu, PTM sebagian saat ini alami perubahan durasi belajar. Berdasarkan surat edaran Nomor: B/421/1975/PSMP.3.1/XII/2021 pada 30 Desember 2021, waktu belajar untuk setiap mata pelajaran ditingkatkan menjadi 20 menit atau maksimal enam jam pelajaran per hari. Sebelumnya dalam sehari maksimal dua jam. Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Paser, Yunus Syam mengatakan, belum dilaksanakannya PTM penuh pada seluruh sekolah, karena sampai saat ini belum dapat dilakukan vaksinasi bagi pelajar usia 6 sampai 11 tahun. "Untuk vaksinasi pelajar SD (usia 6 sampai 11 tahun) syaratnya minimal vaksinasi lansia (lanjut usia) telah 50 persen, saat ini masih sekira 45 persen. Jadi sementara regulasi yang menahan kami," urai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Paser ini. Sekadar informasi, sekolah yang melaksanakan PTM secara penuh, meliputi 59 SD dan 24 sekolah. Semuanya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser. Serta tetap diminta untuk selalu mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. ASA/ZUL Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: