Akhir Tahun, Harga Cabai Melambung

Akhir Tahun, Harga Cabai Melambung

Pada penghujung tahun ini, harga kebutuhan barang pokok di Kutai Timur (Kutim) mengalami lonjakan. Cabai dan telur yang paling terasa kenaikan harganya.

nomorsatukaltim.com- DARI pantauan langsung awak redaksi di Pasar Induk Sangatta, harga cabai dan telur melambung tinggi. Pedagang pun mengaku kebingungan dengan meroketnya dua komoditas tersebut. Seperti yang diungkapkan Emi (45), pedagang sayur-mayur ini.

Kenaikan harga yang paling signifikan terjadi pada cabai. Lonjakan harga mencapai Rp 40 ribu per kilogram. Suka tidak suka ia pun harus mematok harga tinggi pula kepada konsumennya. “Harga cabai jadi Rp 120 ribu per kilo dari Rp 80 ribu sebelumnya,” ucap Emi, pada Minggu (26/12) pagi. Ia menjelaskan, kenaikan harga cabai ini baru terjadi sekitar dua pekan belakangan. Sementara untuk stok barang dirinya mengaku tidak kesulitan, atau masih tersedia. Namun harga yang ditetapkan distributor memang jauh melonjak. “Pas mau mendekati natal harga jadi naik. Untungnya stok ada saja. Saya tidak tahu juga kenapa harga jadi naik,” tuturnya. Pedagang lainnya, yang mengaku bernama Pak Kumis (55) juga mengatakan hal serupa. Bahkan ia mengungkapkan cabai dari petani lokal Kutim juga ikut-ikutan naik. Sehingga ia pun tak bisa berbuat banyak terkait harga ini. “Cabai lokal juga naik, walaupun ambil dari petani sekitaran Sangatta juga sama,” ungkapnya. Padahal dirinya tidak menjual cabai hanya di lapaknya saja. Pak Kumis juga memasok cabai untuk banyak rumah makan dengan skala besar. Alhasil dengan kenaikan harga ini, dirinya harus merogoh modal lebih banyak pula. “Saya juga jual partai untuk memasok beberapa rumah makan. Jadi kalau sekali ambil bisa sampai 30-40 kilogram,” bebernya. Harga komoditas lainnya yang juga mengalami lonjakan harga adalah telur. Kini harga satu piringnya menjadi Rp 65 ribu, dari sebelumnya yang hanya berkisar Rp 53 ribu per piring. Hal itu diungkapkan pedagang besar telur, Aji (55). “Naiknya mencapai Rp 12 ribu. Sekarang harga per piringnya jadi Rp 65 ribu,” kata Aji. Menurutnya, kenaikan harga kali ini jadi yang tertinggi selama 10 tahun terakhir. Biasanya kenaikan harga hanya sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu saja. Untuk stok lokal sebenarnya ada hanya saja jumlahnya tidak banyak. “Sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tapi memang lonjakan harga kali ini tinggi sekali,” sebutnya. Dari daftar harga yang dikeluarkan UPT Pasar Induk Sangatta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim. Terhitung sejak 22 Desember lalu, disebutkan kenaikan harga cabai mencapai Rp 20 ribu. Pada pekan sebelumnya harga cabai berada di angka Rp 100 ribu per kilo, dan kini menjadi Rp 120 ribu per kilogramnya. Sementara untuk harga komoditas yang mengalami penurunan adalah daging ayam boiler. Pekan lalu tercatat harganya Rp 48 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 45 ribu. Sementara untuk barang pokok lain seperti beras, gula, daging dan bawang masih cukup normal. (BCT/ZUL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: