Museum Muara Kaman Dikelola Kecamatan

Museum Muara Kaman Dikelola Kecamatan

Pengelolaan Museum Muara Kaman menemui titik terang. Cagar budaya atau museum yang dikelola pemerintah sejak 2017 lalu akan berpindah pengelola. nomorsatukaltim.com - Museum yang terletak di di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman ini sebelumnya dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar). Kecamatan Muara Kaman akan mengambil alih pengelolaan, kemudian diserahkan ke Desa Muara Kaman Ulu, ketika memang sudah siap. "Sebelum desa (Muara Kaman Ulu) siap, kita dulu lah yang sementara mengelolanya," ujar Camat Muara Kaman, Surya Agus pada Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Surya Agus mengatakan, pindahnya pengelolaan dari Disdikbud Kukar ke Kecamatan Muara Kaman setelah adanya desakan atau permintaan dari masyarakat Desa Muara Kaman Ulu sendiri. Hal ini agar pengelolaannya lebih maksimal lagi, dibanding ketika masih dalam kewenangan Disdikbud. Maka dari itulah, timbul keinginan pengelolaan tersebut diambil alih. Baca juga: Mau Masuk Museum Mulawarman, Wajib vaksin Surya Agus pun berbicara terkait potensi pendapatan untuk desa saat kecamatan mengambil peran pengelolaannya tersebut. Karena sejauh ini, tidak ada pengelolaan retribusi tiket masuk, pun retribusi tempat parkir hingga proteksi pengunjung masuk pun tidak ada. "Kalau dikelola pasti menguntungkan, terlebih menjadi destinasi wisata religi umat Hindu, masa tidak dikelola dengan baik," lanjutnya lagi. Sejauh ini, diketahuinya anggaran yang dikucurkan hanya sebatas pemeliharaan saja. Dengan harapan dikelola oleh kecamatan ataupun desa, pengelolaan lebih baik lagi, hingga pemeliharaannya bisa lebih baik dibanding saat ini. Sementara itu, Kasi Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Museum Disdikbud Kukar, Aji Deri mengatakan, pengelolaan museum ini diambil alih oleh Disdikbud Kukar sejak 2017 dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar. Awalnya dibangun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar. Sejauh ini pengelolaannya hanya berupa perawatan situs budaya dan museum, dan dikelola seadanya. Hanya memiliki dua petugas yang bertugas menjaga situs bersejarah Kutai tersebut. Diakuinya, selama ini pengelolaannya tidak maksimal. Banyak kendala yang dihadapi, dari sisi anggaran pun dianggapnya tidak maksimal dalam hal perawatan. Maka penyerahan kewenangan ini kepada kecamatan, diharapkan bisa memaksimalkan pengembangan situs berharga milik Desa Muara Kaman Ulu tersebut. "Pihak kecamatan bisa mengelola itu, sebentar lagi ada SK (Surat Keputusan) Bupati, pelimpahan ke kecamatan," kata Aji Deri. Sebelumnya, dorongan pengelolaan dari Disdikbud Kukar ke pihak kecamatan juga disuarakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kukar, Kamarur Zaman. Setelah meninjau langsung situs cagar budaya dan Museum Muara Kaman Ulu tersebut belum lama ini. Kamarur Zaman menyoroti terkait pengelolaan aset bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi. Diketahuinya, pengelolaan situs bersejarah tersebut tidak memiliki legalitas yang tetap. Dalam artian status lahan, sistem pengelolaannya oleh siapa, dan bagaimana sistem pemeliharaan kawasan tersebut. Tentu kata sepakat antara desa dan Pemkab harus tercipta, karena kawasan ini dianggap mampu menarik minat wisatawan. Baik itu dari sisi wisata religius dan wisata sejarah. "Jika dikelola dengan baik itu sangat luar biasa, salah satunya sektor pemasukan untuk desa ataupun daerah," jelas Kamarur. Wisata religius misalnya, Kamarur mengatakan di kawasan tersebut terdapat makam ulama terkenal, yakni Makam Syekh Al Habib Mustan Bin Muhammad Bin Ali Al Magribi. Untuk wisata sejarah, berupa peninggalan kerajaan Hindu di tanah Kutai, seperti prasasti lesong batu salah satunya. Pekerjaan rumah lainnya yang harus dihadapi oleh Pemkab Kukar, yakni menyiapkan peningkatan infrastruktur jalan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja, dikarenakan banyak menarik orang luar untuk datang. "Ekonomi masyarakat bakal berkembang, seperti warung, penginapan ataupun transportasi. Banyak multi efeknya," pungkasnya. MRF/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: