Mahasiswa Balikpapan Tuntut 10 Hari Kerja Presiden, Mereka Kecewa Belum Ada Perppu KPK

Mahasiswa Balikpapan Tuntut 10 Hari Kerja Presiden, Mereka Kecewa Belum Ada Perppu KPK

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bergerak melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (31/10/2019).

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo yang baru 10 hari dilantik untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RKUHP serta UU Minerba dan Agraria.

Humas massa aksi Andronikus Karumdeng mengatakan, mahasiswa merasa kecewa terhadap Presiden dengan tidak menerbitkan undang-undang tersebut.

"Kami sangat kecewa di 10 hari kerjanya, Presiden yang punya kekuatan, belum juga menerbitkan soal pengganti UU KPK," ujarnya, Kamis (31/10/2019).

Usai melakukan orasi, puluhan mahasiswa ini juga melakukan salat gaib untuk mendoakan lima orang mahasiswa yang menjadi korban demo, beberapa waktu lalu. Kelima foto mahasiswa itu pun diletakkan di sekitar tandu kayu buatan mahasiswa ini.

"Tadi kami juga berdoa bagi rekan-rekan kami yang telah mendahului kami. Mereka adalah pahlawan terhadap kebringasan penguasa," tambahnya.

Meski terlihat beberapa anggota DPRD Balikpapan, seperti Wakil Ketua DPRD Sabarudin Panrecalle dan Thohari Aziz, namun mahasiswa tersebut enggan masuk ke gedung DPRD untuk berdialog.

Bahkan, usai melakukan salat gaib, mahasiswa membakar keranda kayu beserta foto kelima mahasiswa tersebut sambil menyanyikan lagu perjuangan.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita ini pun berakhir dengan tertib pada pukul 17.40 Wita. Dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan yang berjumlah lebih kurang 450 personel.

"Kita sore ini ada sekitar 450 personil dari gabungan Polres Balikpapan, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub Balikpapan dan BPBD," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta. (K/bom/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: