2 Hal yang Disoroti dalam Raperda Transportasi, Termasuk Soal Garasi Mobil
"Perdanya sudah ada. Yang belum adalah nomenklatur retribusinya. Alhamdulilllah kita sudah punya perdanya. Tapi dalam perda itu masih menggunakan nama IMB," ungkapnya.
Ia menyebut DPRD Balikpapan akan merevisi Perda IMB tersebut bersamaan dengan menyelesaikan pengesahan Raperda Penyelenggaraan Transportasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana masih enggan menanggapi pembahasan Raperda Penyelenggaraan Transportasi.
Rancangan beleid yang kompleks itu dipastikannya masih dibahas, baik bersama DPRD Balikpapan maupun dengan berbagai stakeholder.
"Yang pasti (soal kewajiban kepemilikan garasi) ada jalan keluarnya," ujarnya, kemudia bergegas memasuki ruang rapat di Sekretariat DPRD Balikpapan. Tanpa memberi keterangan lebih rinci. RYN/AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: