Lapas Perempuan Tenggarong Gandeng Unikarta Bina Narapidana

Lapas Perempuan Tenggarong Gandeng Unikarta Bina Narapidana

KUKAR, nomorsatukaltim.com- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) atau Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong kembali melakukan kerja sama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong untuk kedua kalinya. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertepatan dengan Dies Natalis Unikarta dan Rapat Senat Terbuka, Wisuda S1 ke-37, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang. Kamis (4/11/2021). Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong, Sri Astiana menyampaikan, penandatanganan MoU Lapas Perempuan bersama Unikarta Tenggarong ini, merupakan kegiatan yang tertunda. Setelah selama kurang lebih setahun belakangan harus vakum lantaran pandemi COVID-19 di Kukar. Sehingga ada pembatasan interaksi bersama Warga Binaan Perempuan (WBP). Baca juga: 30 WBP Lapas Perempuan Tenggarong Ikuti Rehabilitasi Sosial "Maka ini kita perpanjang untuk kedua kalinya, melaksanakan pembinaan kepribadian, dan kemandirian bagi WBP," jelas Sri Astiana dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN), Kamis (4/11/2021). MoU sendiri dijelaskan oleh wanita yang akrab disapa Asti ini, melibatkan hampir seluruh fakultas di Unikarta Tenggarong. Seperti pembinaan kepribadian rohani, bersama Fakultas Agama Islam (FAI). Penyuluhan dan pelajaran terkait hukum dari Fakultas Hukum (Fahum). Dengan mengundang dosen dan Mahasiswa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dalam rangka Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang menyasar WBP. Sementara untuk pembinaan kemandirian dan pengabdian kepada masyarakat, salah satu contohnya dengan memberikan bimbingan kepada WBP dalam sektor pertanian. Seperti memberikan ilmu pertanian modern bagi WBP, dengan harapan bisa dibawa para WBP saat keluar dan bebas nanti. "Yang dipelajari bisa dibagi ilmunya di Lapas," lanjut Asti. Sementara itu, Rektor Unikarta Tenggarong, Erwinsyah membenarkan bentuk Mou sendiri berupa pembinaan yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa untuk para WBP, yang saat ini masih menjalani hukuman di LPP Kelas IIA Tenggarong. "Kegiatan itu sudah berlangsung lama dengan LPP Kelas IIA Tenggarong," ujar Erwinsyah. Erwinsyah berharap kesepakatan ini mampu saling menguntungkan. Di mana dosen maupun mahasiswa memiliki wadah tujuan untuk menyampaikan ilmu yang didapat, dalam rangka menjalani PKL. Sementara Lapas sendiri diuntungkan dari segi WBP-nya dapat pembinaan langsung dari pihak universitas. "Pihak Unikarta sangat menyambut baik sebagai bentuk penerapan pengabdian ke masyarakat," tutup Erwinsyah. MRF/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: