Isran Noor Minta Kedudukan MPR Dikembalikan

Isran Noor Minta Kedudukan MPR Dikembalikan

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Gubernur Kaltim, Isran Noor mengusulkan dikembalikannya posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Isran Noor mendorong  Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengkaji dan memikirkan mendudukkan posisi MPR seperti awal NKRI berdiri. Permintaan itu disampaikan Isran Noor usai pelantikan Majelis Pengurus Wilayah ICMI Kaltim periode 2019-2024. “Saya pikir ICMI itu harus bisa membuat big show, terobosan besar untuk membangun bangsa ini,” kata Isran dalam pernyataan resmi yang dikutip Disway Kaltim, Rabu (3/11). “Ada MPR-nya. Sekarang ada MPR, tapi tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” kata Isran memberi alasan mengapa MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Menurutnya, dalam kapasitas MPR sebagai Lembaga tertinggi negara, maka akan ada pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga tinggi negara kepada MPR, termasuk pula presiden. Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa, karena nusantara memang berbeda adat istiadat, berbeda kepercayaan, berbeda model. Sebagai lembaga tertinggi negara, maka MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian, pemilihan langsung untuk presiden tidak ada lagi. “Cuma menurut saya, struktur keanggotaan di MPR itu yang harus diperbaiki. Tapi ini hanya usulan, kan boleh-boleh saja?” tandas Isran. Ketua DPW Kaltim Partai NasDem itu menekankan, keterwakilan di MPR bukan atas dasar keterwakilan penduduk, tapi keterwakilan wilayah. Saran Isran, Anggota MPR dipilih seperti Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI. Banyak atau sedikit jumlah penduduk satu provinsi, maka kuota kursi MPR-nya adalah 4 orang. Dengan begitu akan ada keterwakilan yang lebih mewakili kewilayahannya. Sehingga misalnya Jawa dengan 6 provinsi, maka keterwakilan di MPR sebanyak 6x4 orang atau 24 orang. Demikian juga Kalimantan dengan 5 provinsi, bisa diwakili 20 orang. Dengan demikian, keterwakiln wilayah untuk Indonesia yang lebih adil dan merata akan tercipta. “Jadi MPR itu dipilih dari orang-orang terhebat dari setiap wilayah. Mereka akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Nah anggota DPR jangan juga menjadi anggota MPR. Maka undnag-undangnya juga harus diubah. Maksud saya supaya Indonesia memiliki political democracy yang berbeda. Punya ciri khas khusus,” katanya. Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidiqie mengingatkan Majelis Pengurus Wilayah ICMI Kaltim bisa membangun sinergi dengan para kepalda daerah untuk melahirkan terobosan untuk Indonesia yang lebih baik. “ICMI tidak boleh membuat jarak dengan pemerintah. Harus rapat dengan Pak Gubernur,” ujar Jimly. MPW ICMI Kaltim 2019-2024 dipimpin mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. *PRO/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: