Uang Kelebihan Proyek, Tolong Dikembalikan..!!!

Uang Kelebihan Proyek, Tolong Dikembalikan..!!!

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemprov Kaltim akan mengembalikan sejumlah uang kelebihan pembayaran proyek ke kas negara. Kelebihan pembayaran tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2018.

Proyek tersebut sebagian besar ditangani pemerintah pusat. Di antaranya pembangunan jalan tol hingga runway bandara APT Pranoto. Rinciannya potensi kelebihan pembayaran runway APT Pranoto senilai Rp 2.047.092.869.

Kelebihan pembayaran tersebut lantaran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebut kurang optimal melakukan pengawasan terhadap kinerja penyedia jasa.

Kemudian kelebihan pembayaran proyek Jembatan Mahakam IV senilai Rp 2.180.268.794, pembangunan Jalan Semoi-Sepaku senilai Rp 700.022.359 dan tol Balikpapan-Samarinda.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membenarkan hal itu. Pihaknya menyebut sejumlah pengerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat di daerah. "Kalau sudah sesuai aturan nanti kami kembalikan. Itu untuk pembayaran dari pusat ke provinsi," terang Hadi di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/6).

Hadi menambahkan akan berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya dan stakeholder terkait mengenai mekanisme pengembalian uang proyek tersebut.

"Nanti kami akan bicarakan apakah penghitungan itu sudah sesuai peruntukkan atau tidak. Klarifikasi dulu lah," tambahnya.

Kendati demikian pihaknya belum berani memastikan apakah sisa pembayaran itu bisa masuk ke kas daerah atau tidak. "Itu aturan keuangan saya enggak berani, memang cukup besar lumayan banyak," imbuh Hadi. (m3/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: