Disnakertrans Kutim Ingin Aktifkan Kembali LKS Tripartit

Disnakertrans Kutim Ingin Aktifkan Kembali LKS Tripartit

Kutim, nomorsatukaltim.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim ingin kembali mengaktifkan Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit. Ini sebagai bentuk perhatian atas banyak dan seringnya perselisihan antara karyawan dan perusahaan di Kutim. Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif mengatakan, Kutim memiliki sektor industri yang besar. Otomatis perselisihan antara pengusaha dengan pekerja juga memiliki potensi besar. Untuk mempercepat jalan keluar dari perselisihan yang terjadi, ia ingin ada LKS Tripartit yang berjalan. “Sebagai daerah yang sebagian besar ditopang oleh sektor industrial, Pemkab Kutim mencanangkan pembentukan LKS Tripartit,” ujar Sudirman kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Raperda Ketenagakerjaan di Kutim Terus Disempurnakan Ia ingin, lembaga tersebut dapat membantu menyelesaikan berbagai perkara industrial. Sehingga dalam penyelesaiannya tidak perlu lagi melibatkan lembaga hukum atau lainnya. Sebab lewat LKS Tripartit lebih mengedepankan mediasi. “Persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan dengan mediasi. Tanpa harus membawa perkara ke tempat mediasi yang lebih tinggi,” tuturnya. Apalagi selama ini, jika menyelesaikan sengketa pada persoalan hukum juga memberatkan pekerja atau buruh. Karena tingginya dana yang harus ditanggung apabila ingin menyelesaikan perkara terhadap perusahaan. "Kalau bisa diselesaikan lewat LKS Tripartit, perselisihan antara perusahaan dengan serikat tidak perlu dibawa sampai ke atas," ujarnya. Untuk itu, pihaknya menyampaikan usulan ini kepada DPRD Kutai Timur dalam rapat panitia khusus Perda Ketenagakerjaan agar LKS dapat dibentuk di Kutai Timur. Ia menarget agar pembentukan LKS Tripartit ini dapat segera terealisasi agar Perselisihan dalam hubungan industrial dapat terfasilitasi dengan baik di daerah. “Selain itu, perusahaan atau buruh tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menyelesaikan perkara yang bisa diselesaikan. Jadi sangat berguna lembaga ini,” tuturnya. Kemudian, Disnakertrans ingin jadi mitra perusahaan untuk menyalurkan tenaga kerja. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, Sudirman menyebut jika pihaknya tak pernah dilibatkan. Sehingga data serapan tenaga kerja juga sulit dipantau. “Kami selalu siap untuk itu dan dapat berkolaborasi, begitu juga mengenai peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: